BERITA ONLINE TERVIRAL

Rapat Koordinasi GT KLA Kabupaten Aceh Barat 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Januari 2024 - 15:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Gugus Tugas Kota Layak Aceh (GT KLA) Kabupaten Aceh Barat mengadakan rapat koordinasidi aula pertemuan DP3AKB Aceh Barat dengan narasumber utama, Amrina Habibi, Kabid PHA dan sekaligus tim evaluasi mandiri KLA Provinsi Aceh.

Acara dibuka oleh Sekda Aceh Barat, Marhaban mengatakan, bahwa mereka memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan percepatan pencapaian indikator KLA dan tahun ini regulasi khusus tentang KLA berupa qanun telah masuk menjadi prolegda utama untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai regulasi induk pengembangan KLA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Target KLA juga telah menjadi bagian dari target RPD dengan capaian Madya ditahun 2024 dimana semua pihak harus memiliki itikad baik, kerja keras dan melakukan koordinasi secara instens untuk melakukan perubahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Penerapan KIP dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Selain itu, Amrina Habibi menyampaikan, apresiasi atas semua upaya yang sudah dilakukan meski dengan beberapa catatan penting terutama terkait keberfungsian GT KLA sebagai wadah untuk pertukaran berbagai potensi dan informasi sekaligus ada mekanisme evaluasi.

Kemudian memperbesar kampanye tentang KLA agar diterima oleh seluruh lapisan dengan menggunakan berbagai media kampanye sehingga menggugah tanggungjawab, peran serta dan rasa peduli untuk mendukung pemenuhanan hak dan perlindungan khsusus anak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Aceh Tempati Urutan Ketiga Terbesar Kategori Pemda Se-Indonesia

Beberapa kluster perlu dilakukan rapat teknis secara khusus terutama kluster pengasuhan keluarga dan alternatif, kluster pendidikan dan kelena maupun dekela.

Amrina Habibi juga ingatkan agar setiap pembuatan regulasi dapat menderngarkan juga suara anak. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Aceh Besar

DLH dan Satpol PP Aceh Besar Himbau Masyarakat Tak Buang Sampah di Jembatan Lampeunerut

Daerah

Sah, APBK Pidie 2024 Disetujui Rp 2,084 Triliun

Daerah

Kini Pemerintah Aceh Miliki Balee Meuseuraya dan Balee Keurukon Inong

Daerah

Irjen Kemenag RI Berikan Penguatan Pakta Integritas di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Daerah

Penindakan Judi Online Jangan Pandang Kedudukan Dan Jabatan

Daerah

Massa Geruduk Kantor Gubernur Minta Dana Otsus tak Dipakai untuk PON XXI

Daerah

Dukungan Ulama Sangat Dibutuhkan untuk Percepatan Penurunan Stunting di Aceh

Daerah

KKP Lanjutkan Pembangunan Sentra Perikanan Terpadu di Sabang