FANEWS.ID — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir Mawardi, membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Aceh Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi itu menghadirkan Sejumlah pemateri diantaranya, Perwakilan dari Mendagri, Perwakilan dari Menpan RB, Perwakilan Kantor Staf Presiden, Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Ombudsman Wilayah Aceh dan Kadis Kominsa Aceh.
Serta diikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Aceh dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan, pelayanan publik merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. Maka dari itu, pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan cermin dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bagian dari tatanan masyarakat yang berkeadilan, sambungnya, pelayanan publik haruslah merangkul semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ataupun latar belakang budaya. Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang sama, layak, dan bermartabat. Itulah esensi dari konsep pelayanan publik yang adil dan inklusif.
“Untuk itu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, kita harus mengakui bahwa tantangan-tantangan tidaklah sedikit. Meningkatnya kompleksitas tuntutan masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan regulasi hanyalah beberapa diantara sekian banyak aspek yang perlu kita atasi,” kata Mawardi saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh [°]
sumber: InfoPublik