Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:43 WIB

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas dan Umumkan Mutasi ASN

0:00

FANEWS.ID – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.

Dua pejabat yang dilantik adalah Dedi Hendrik, SE., Ak, yang diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa, serta Adnan, S.H.I, yang ditunjuk sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Langsa menyampaikan bahwa keberadaan pejabat pengawas sangat penting sebagai penopang dan tim supporting untuk menjadikan kampus tersebut unggul.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemkab Aceh Barat Akan Reboisasi Jalur Lintasan Gajah

“Seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit. Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling support agar cita-cita unggul dapat terpenuhi,” ujar Rektor.

Rektor juga menyoroti pentingnya menerapkan budaya kerja dan memahami peran masing-masing individu di dalam organisasi. Beliau mengambil referensi dari Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha’illah As-Sakandari, yang mengidentifikasi dua maqam manusia.

“Pegawai harus memahami maqam Kasbi, yaitu bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan serta rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan yang kedua, Maqam Tajrid, yaitu orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan,” lanjut Rektor.

Baca Juga Artikel Berita nya   Imigrasi Banda Aceh Layani Paspor di Road Show Bus KPK

Rektor berharap agar semua pegawai IAIN Langsa dapat memahami peran mereka. Jika termasuk dalam maqam Hasbi, maka diharapkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sementara bagi yang termasuk dalam maqam Tajrid, diingatkan agar tetap bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan.

“Apabila bertindak sesuai maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi,” tegas Rektor.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aceh Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Selain pelantikan dua pejabat administrasi pengawas, pada kesempatan yang sama, diumumkan juga Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di Lingkungan IAIN Langsa Tahun 2024.

Rektor berharap agar perubahan ini tidak menghambat kinerja yang sudah ada. “Perbedaan di ruang kerja adalah hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi,” pesan Rektor kepada seluruh pegawai IAIN Langsa.

Dengan adanya perubahan ini, Rektor berharap kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi yang unggul di IAIN Langsa. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Aceh Barat

Daerah

Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Aceh Barat

Daerah

Kejari Bireuen Laksanakan Pendampingan Desa Siaga Antikorupsi di 12 Desa

Daerah

Gubernur Resmikan Gedung Baru Puswil Aceh

Daerah

Pidie Jaya Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2025

Daerah

Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

Daerah

Dua Rumah Warga Aceh Tengah Tertimbun Longsor

Daerah

Bahas Operasional Terminal Bireuen, Kadishub Aceh Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Daerah

BGP Aceh Gelar Malam Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan