Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas dan Umumkan Mutasi ASN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 30 Januari 2024 - 11:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.

Dua pejabat yang dilantik adalah Dedi Hendrik, SE., Ak, yang diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa, serta Adnan, S.H.I, yang ditunjuk sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Langsa menyampaikan bahwa keberadaan pejabat pengawas sangat penting sebagai penopang dan tim supporting untuk menjadikan kampus tersebut unggul.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Gayo Lues sampaikan LPJ Triwulan III

“Seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit. Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling support agar cita-cita unggul dapat terpenuhi,” ujar Rektor.

Rektor juga menyoroti pentingnya menerapkan budaya kerja dan memahami peran masing-masing individu di dalam organisasi. Beliau mengambil referensi dari Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha’illah As-Sakandari, yang mengidentifikasi dua maqam manusia.

“Pegawai harus memahami maqam Kasbi, yaitu bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan serta rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan yang kedua, Maqam Tajrid, yaitu orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan,” lanjut Rektor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto Dengarkan,Keluhan Warga Kecamatan Mesidah,Dan Ini Jawabannya

Rektor berharap agar semua pegawai IAIN Langsa dapat memahami peran mereka. Jika termasuk dalam maqam Hasbi, maka diharapkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sementara bagi yang termasuk dalam maqam Tajrid, diingatkan agar tetap bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan.

“Apabila bertindak sesuai maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi,” tegas Rektor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kemenag Aceh Terima Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik Dua Anggaran Wilayah Besar

Selain pelantikan dua pejabat administrasi pengawas, pada kesempatan yang sama, diumumkan juga Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di Lingkungan IAIN Langsa Tahun 2024.

Rektor berharap agar perubahan ini tidak menghambat kinerja yang sudah ada. “Perbedaan di ruang kerja adalah hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi,” pesan Rektor kepada seluruh pegawai IAIN Langsa.

Dengan adanya perubahan ini, Rektor berharap kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi yang unggul di IAIN Langsa. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Daerah

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Daerah

Isa Alima Desak Pembangunan Pabrik Semen Laweung Dilanjutkan

Daerah

Sabang Makin Diminati Wisatawan, Peluang Besar bagi Pelaku UMKM

Daerah

Pj Bupati Aceh Tengah Ajak Masyarakat untuk Peduli Budaya

Daerah

Evaluasi Vaksinasi Covid-19, Sekda Aceh ke Aceh Utara dan Lhokseumawe

Artikel

Fenomena Penghargaan Bertajuk Bersosmed,Namun Nihil di Kenyataan?.

Daerah

Pj Bupati Abdya Berjanji Tangani Banjir

Daerah

Hari Pertama Kerja Tahun 2022, Sekda Lakukan Sidak Kehadiran PNS