Headline Berita Hari Ini

Home / News

Sabtu, 11 Desember 2021 - 01:02 WIB

Rutan Jantho Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

0:00

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H Menyerahkan penghargaan Kepada Kepala Rutan Jantho Drs. Bambang Waluyo (Foto: Humas Satker Rutan Kelas IIB Jantho)

Banda Aceh | Peringatan Puncak Hari HAM Sedunia Ke-73 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang selenggarakan di setiap tanggal 10 Desember. Untuk peringatan Hari HAM kali ini Rutan Jantho menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2021.

Adapun Peringatan Puncak Hari HAM Sedunia yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh, dirangkaikan juga dengan penyerahan piagam penghargaan bagi satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, penyerahan dilakukan oleh Kakanwil kepada sembilan satker sebagai perwakilan dari 23 satker yang memperoleh penghargaan. Salah satunya Satker Rutan Kelas IIB Jantho, meraih penghargaan yakni sebagai pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2021 dalam pemberitaan kehumasan tahun 2021.

Baca Juga Artikel Berita nya   "Pesawat Antariksa Eropa-Jepang Tiba di Merkurius

Untuk Satker Rutan Jantho diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. Jum’at, (10/12/2021).

Foto: Ist

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Jantho Drs. Bambang Waluyo kepada media fanews.id mengatakan Patut berbangga atas kerja keras dan usaha seluruh jajarannya serta perannya sebagai Kepala Rutan dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan norma HAM serta pemberitaan informasi kehumasan di media sosial maupun website Rutan Jantho. Dan beliau juga menyampaikan akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan berbasis HAM di masa yang akan datang.

Bambang Wuloyo juga menambahkan Imbas pandemi covid-19 membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi, sektor kesehatan. Adapun HAM lahir karena adanya kesenjangan ketidaksetaraaan. Oleh karena itu ia menambahkan, peringatan HAM menjadi momentum dalam membangun kebersamaan tanpa perbedaan dan mencegah ketidaksetaraan sesama manusia, ujar Karutan.

Foto : Humas Kemenkumham

Menkumham Yasona H.Laoly Dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia menyampaikan bahwa mempunyai makna yang mendalam dalam mensetarakan, mengurangi ketidaksetaraan dan pemajuan HAM.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pedana Kepengurusan PWI Lahir di Aceh Besar, Dipimpin Jufrizal

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.

Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak- hak dasar manusia dimanapun berada.

Baca Juga Artikel Berita nya   Harus Tonjolkan Kearifan Lokal

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata Yasonna.

Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.

Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara. Pungkasnya.

Baca Juga

News

BPBD Aceh Barat Bantu Pembersihan Rumah Warga Tertimpa Pohon

Ekonomi

Tidak Hanya RI, Malaysia Sudah Lebih Dulu Terapkan Aturan DHE

News

Jalan Berlubang Di Gampong Lampuuk Kuta Baro Ancam Pengguna Jalan

News

Aktivis Dayah Menilai Muallem Akan Mudah Menangi Pilkada Jika Duet dengan Ulama

News

Ketua PWI Aceh: 45 Media Di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

News

Kabupaten Pidie Siap Meriahkan HUT Ke-78 RI

Ekonomi

Antusiasme Warga Banda Aceh Ramaikan Kemenkumham Legal Expo 2023

News

Mahasiswa USK Raih Medali Perak ONMIPA