BERITA ONLINE TERVIRAL

Rutan Jantho Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Desember 2021 - 01:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H Menyerahkan penghargaan Kepada Kepala Rutan Jantho Drs. Bambang Waluyo (Foto: Humas Satker Rutan Kelas IIB Jantho)

Banda Aceh | Peringatan Puncak Hari HAM Sedunia Ke-73 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang selenggarakan di setiap tanggal 10 Desember. Untuk peringatan Hari HAM kali ini Rutan Jantho menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2021.

Adapun Peringatan Puncak Hari HAM Sedunia yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh, dirangkaikan juga dengan penyerahan piagam penghargaan bagi satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, penyerahan dilakukan oleh Kakanwil kepada sembilan satker sebagai perwakilan dari 23 satker yang memperoleh penghargaan. Salah satunya Satker Rutan Kelas IIB Jantho, meraih penghargaan yakni sebagai pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2021 dalam pemberitaan kehumasan tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Memahami Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Untuk Satker Rutan Jantho diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. Jum’at, (10/12/2021).

Foto: Ist

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Jantho Drs. Bambang Waluyo kepada media fanews.id mengatakan Patut berbangga atas kerja keras dan usaha seluruh jajarannya serta perannya sebagai Kepala Rutan dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan norma HAM serta pemberitaan informasi kehumasan di media sosial maupun website Rutan Jantho. Dan beliau juga menyampaikan akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan berbasis HAM di masa yang akan datang.

Bambang Wuloyo juga menambahkan Imbas pandemi covid-19 membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi, sektor kesehatan. Adapun HAM lahir karena adanya kesenjangan ketidaksetaraaan. Oleh karena itu ia menambahkan, peringatan HAM menjadi momentum dalam membangun kebersamaan tanpa perbedaan dan mencegah ketidaksetaraan sesama manusia, ujar Karutan.

Foto : Humas Kemenkumham

Menkumham Yasona H.Laoly Dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia menyampaikan bahwa mempunyai makna yang mendalam dalam mensetarakan, mengurangi ketidaksetaraan dan pemajuan HAM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjelasan Menpora soal Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.

Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak- hak dasar manusia dimanapun berada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online Susupi Situs Pemerintah

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata Yasonna.

Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.

Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara. Pungkasnya.

Baca Juga

Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

News

Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

News

Iskandar Ali, Resmi Mendaftarkan diri Sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027

News

Percetakan: Menjawab Kebutuhan Dokumentasi dan Promosi Modern

News

Penutupan Edu Talent Competition 2023: Memupuk Bakat dan Prestasi di Bidang Pendidikan

Ekonomi

Alasan Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg

News

Panja RUU Desa DPR RI Sepakat Dana Desa Naik 20 Persen

Islam

Dinas Syariat Islam Gandeng IKADI Gelar Pelatihan Manajemen Masjid
Kapolda Sumut Cek Kesiapan Jalan Tol Tebing Tinggi Hadapi Lebaran

News

Kapolda Sumut Cek Kesiapan Jalan Tol Tebing Tinggi Hadapi Lebaran