Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sabu

Banda Aceh – Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasiinal di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2022.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh: Jangan Ada Personel yang Jadi Bagian dari Peredaran Narkotika

Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyrlidikan srlama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu.

“Setelah diinteregosi, kefuanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi, Rabu, 27 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Patroli Skala Besar

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, yaitu AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh,” sebut Ruddi, memaparkan.

Berdasarkan hasil analisa, sambungnya, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Operasi Patuh Seulawah 2024, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Berikan Edukasi Untuk Siswa SMA Negeri 10 Fajar Harapan

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO.

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Selaku Ketua Tim, Pimpin Ujian Kesamaptaan Jasmani Seleksi Sespimma Dan S1 STIK

Polda Aceh

Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

Polda Aceh

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Polda Aceh

Tiga Satker Jajaran Polda Aceh Bergabung Gelar Gerai Vaksin di Banda Aceh dan Aceh Besar

Polda Aceh

Vaksinasi Dosis I Polda Aceh dan Jajaran sudah 70 Persen

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Gelar TFG Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Tahun Baru

Polda Aceh

Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali

Polda Aceh

Berkontribusi Nyata dalam Misi Perdamaian, UNMISS Beri Penghargaan kepada Personel Polri