Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB    Banda Aceh

0:00

Sabu

Banda Aceh – Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasiinal di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2022.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo Rena Polda Aceh Pimpin Acara Penyusunan LKIP Tahun 2023 Polda Aceh

Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyrlidikan srlama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu.

“Setelah diinteregosi, kefuanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi, Rabu, 27 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin Di 4 Kecamatan Di Aceh Besar

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, yaitu AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh,” sebut Ruddi, memaparkan.

Berdasarkan hasil analisa, sambungnya, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergitas TNI-Polri, Patroli Dialogis di Wilayah Polsek Meureudu

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO.

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh dan BPP HIPMI Siapkan 10 Paket Umrah Dalam Vaksinasi Hari Pahlawan

Polda Aceh

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Aceh Tengah Periode 2022-2025

Polda Aceh

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Besar, ini Arahan Kapolda

Polda Aceh

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Polda Aceh

Menunjang Kinerja Polsek, Kapolres Simeulue Bagikan Laptop Dinas

Polda Aceh

Presiden RI Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Aceh Ikuti Secara Virtual

Polda Aceh

Kapolda Aceh :Tingkatkan Kemampuan Dan Stamina Menghadapi Pengamanan PON XXI Dan Pilkada Serentak

Polda Aceh

Progres sudah 100 Persen, Bhayangkara Fest 2024 Siap Dibuka Malam Ini