Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional

0:00

Sabu

Banda Aceh – Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasiinal di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2022.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gampong Lamtheun, Darul Imarah, Wakapolda Aceh Hadiri Kegiatan Bedah Rumah Dalam Rangka Baksos Akabri Angkatan 1990

Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyrlidikan srlama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu.

“Setelah diinteregosi, kefuanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi, Rabu, 27 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polsek Lhoknga Polres Aceh Besar Tingkatkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, yaitu AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh,” sebut Ruddi, memaparkan.

Berdasarkan hasil analisa, sambungnya, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO.

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Kapolri Pantau Vaksinasi Serentak Termasuk di Aceh

Polda Aceh

Satreskrim Polres Aceh Jaya Tangkap Tiga Pemain Judi, 69B Chip Ikut Disita

Polda Aceh

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Pati, Setyo Budiyanto Resmi Sandang Komjen

Polda Aceh

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Terapkan _One Way_ untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik

Polda Aceh

20 Pelajar SMP Methodist Banda Aceh Kunjungi Bidhumas Polda Aceh

Polda Aceh

Polres Aceh Utara Kembali Musnahkan Ladang Ganja di Sawang

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini