Berita Update Terviral

Home / Ekonomi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:25 WIB

Sanksi Menanti 10,56 Juta Wajib Pajak yang Belum Lapor SPT

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 22 Maret 2024 - 09:25 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, mengatakan sebanyak 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 18 Maret 2024. Jumlah itu terdiri dari 8,45 juta SPT orang pribadi dan 259,9 ribu SPT badan.

Dwi mengatakan, masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT Tahunan yang belum disampaikan, terdiri dari 8,76 juta orang pribadi dan 1,8 juta badan. Sebagai informasi, pelaporan SPT Pph 2023 paling lambat 31 Maret 2023 bagi wajib pajak orang pribadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alasan Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh 2023 agar tidak dikenakan sanksi keterlambatan adalah 31 Maret 2024 bagi wajib pajak orang pribadi,” ucap Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/3/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Saat Ini Lewati Cina

Sementara itu, batas waktu hingga 30 April 2024 bagi laporan SPT wajib pajak badan. Sebab itu, DJP mengimbau agar wajib pajak untuk segera menyelesaikan pelaporan tersebut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman,” ujar Dwi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Cadangan Beras untuk Bantuan Pangan 2024

Pelaporan SPT yang terlambat akan diberikan sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa denda, yakni senilai Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.

Untuk mengigatkan para wajib pajak, DJP bakal segera mengirimkan email blast kepada 20 juta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Pengiriman email akan dilakukan secara bertahap.(tirto/red)

Baca Juga

Ekonomi

Harga Gabah di Aceh Naik, Tertinggi di Bireuen Tembus Rp7.150 per Kg

Ekonomi

Luhut Bocorkan Temuan Cadangan Lithium Besar di Indonesia

Ekonomi

Dorong Investasi yang Berkelanjutan Untuk Memperkuat Ekonomi Aceh

Daerah

Rp3 Triliun KUR Sudah Tersalurkan Bagi Pelaku UMKM di Aceh

Ekonomi

Bank Aceh Gelar Promo Liburan Bareng Bestie

Ekonomi

BI Waspadai Kenaikan HET dan Penurunan Produksi Beras
Pulau Jawa Masih Jadi Penyumbang PDB Terbesar Indonesia

Ekonomi

Pulau Jawa Masih Jadi Penyumbang PDB Terbesar Indonesia

Ekonomi

Pengurus BP4 Provinsi Aceh Dikukuhkan