Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 4 Mei 2021 - 21:58 WIB

Sanksi Tegas Menanti, MenPAN-RB: Jika Temukan ASN Mudik, Silahkan Lapor

0:00

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (int)

FANews.Id– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang melakukan bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri. ASN perlu menjadi teladan.

’’ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,’’ tegas dia, Selasa (4/5).

ASN, kata Tjahjo harus mengajak daripada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Kebijakan ini pun ditempuh untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bahas Penanganan Corona, Satgas Covid-19 Aceh Gelar Rakor

’’Selama ini, telah terjadi peningkatan potensi penularan Covid-19 selama masa libur panjang,’’ jelasnya.

Menurutnya, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya melindungi diri dan sanak saudara.’’Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,’’ ujarnya.

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik, dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga Artikel Berita nya   Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024

’’Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,’’ kata dia.

Bagi masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik dapat melaporkan ke KemenPAN-RB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708, www.lapor.go.id, atau aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store SP4N LAPOR!.

’’Laporan tersebut dengan menyertakan nama ASN yang dilaporkan, instansi dan satuan kerja, lokasi, dan bukti dukung (bila ada). Jika ada masyarakat yang melihat, bisa langsung melaporkan ke kami,’’ ucapnya.
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan untuk siswa-siswi sekolah kedinasan untuk tetap berada di tempat pendidikan selama libur panjang Idul Fitri.

Baca Juga Artikel Berita nya   Hari Pertama Digelar Setelah Sepekan Libur, Sebanyak 1.372 Masyarakat Ikut Vaksinasi Massal Covid-19

’’Bagi yang tinggal di asrama, tetap di asrama. Untuk yang tidak di asrama, tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing. Saya imbau untuk tidak melakukan mudik,’’ ujarnya. (Sumber : fajar.co.id)

Baca Juga

Uncategorized

Wadansat Brimob Polda Aceh Juara Umum, Kejuaraan Menembak Piala Gubernur Aceh

Uncategorized

Polda Aceh Ajak Pemilik Usaha Bantu Pemerintah Cegah Covid-19

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Silaturrahmi dengan Masyarakat Aceh di Batam

Uncategorized

Keluarga Mahasiswa Aceh Mesir Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Aceh

Uncategorized

Humas Pemko Banda Aceh: Pasar Al Mahirah Sejak Pukul 02.00 Sudah Mulai Aktivitas

Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Donor Darah HUT Bank Aceh Syariah ke-48

Uncategorized

Kapolda dan Ketua PD Bhayangkari Aceh Kompak Bagikan Sembako
YBHA: 5 Kabupaten Angka Perceraian Tinggi

Uncategorized

YBHA: 5 Kabupaten Angka Perceraian Tinggi