Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Oktober 2022 - 13:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Bakal Tertibkan Pelat RF!

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Operasi Karhutla Seulawah 2023 Pantau Karhutla di Aceh Tengah

“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wujud Kepedulian Polri:Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Desa dan Jamur Atu.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut.

Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.[]

Polri

FANEWSID

 

Baca Juga

Polri

Kapolri: Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Polri

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Polri

SSDM Polri: Polri Berkontribusi Optimalkan Efektivitas RUU TPKS dengan Cara Tingaktkan Kapasitas dan Pelayanan Polwan

Hukrim

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

Polri

MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Daerah

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Lakukan Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan Prima di Samsat Bener Meriah

News

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini