BERITA ONLINE TERVIRAL

Sat Resnarkoba kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Penyalahgunaan Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 Februari 2024 - 18:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh Tamiang – Tim Opsnal Resnarkoba kembali berhasil mengamankan dua orang warga Desa Kota Lintang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Rabu (07/02/2024).

Menindaklanjuti penyelidikan dari personel Sat Intelkam bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di salah satu rumah di Dusun Ar Rahman Desa Kota Lintang, Personel Sat Res Narkoba bersama Personel Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang melakukan pengrebekan rumah tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku IS (24) dan FDL (23) serta mengamankan barang bukti berupa 10 ( sepuluh ) bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat ±1,22 Gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Polda Aceh dan Jajaran Capai 92.850 Orang

Dari keterangan awal pelaku, nantinya paket sabu tersebut akan di ecer diseputaran kota Kuala Simpang dengan harga Rp. 80.000 perpaketnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh personelnya

“Saat ini kedua pelaku telah di amankan dan di bawa ke  Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”Ucap Kapolres

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo Ops Polda Aceh Sampaikan Update Vaksinasi Hari Ini Di Aceh

“Kami jajaran Polres Aceh Tamiang berkomitmen akan terus memerangi narkoba, baik itu pemakai, kurir maupun pengedar sehingga masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang.” Tegas Yanis.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Dua Pucuk M-16 Sisa Konflik yang Diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Masih Aktif

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Sambut Kajati Aceh Yang Baru

Polda Aceh

Terkait Pengamanan Sepakbola Di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Wakapolda Aceh Lakukan Ini

Polda Aceh

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Polda Aceh

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

Polda Aceh

Hari Ini Karo SDM Polda Aceh Selaku Pengambil Apel Pagi Di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Polda Aceh

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara  Berhasil Mengamankan Pengguna Narkotika jenis Extasi Dengan 7 Wanita 2 Pria