BERITA ONLINE TERVIRAL

 Satgas Khusus Penegakan KTR Dibentuk

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 1 November 2022 - 04:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh akan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam menerapkan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kadinkes Kota Banda Aceh Lukman mengatakan mengajak semua  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan satu orang sebagai satgas dalam penegakan KTR.

Hal tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi perokok merokok di sembarang tempat. Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, mengajak semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera dapat menunjuk satu orang perwakilan untuk menjadi satgas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sepekan Libur, Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kembali Dilanjutkan

“Kita mengajak semuanya kepala OPD mengutuskan satu orang perwakilan sebagai satgas untuk KTR dikantor-kantor,” kata Lukman.

Ia mengatakan satgas ini akan bertanggungjawab penuh di wilayahnya masing-masing dan membuat tim untuk pelaksanaan KTR.

“Satgas ini bertanggungjawab melakukan KTR di kantornya masing-masing, teknis kita kembali ke mereka masing-masing apakah membuat tim untuk pelaksanaan 1,2 sampai 4 orang untuk pelaksanaan, yah silahkan” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Aktif Tinggal Tiga, Zona Hijau Meluas ke Lhokseumawe

Kemudian, kata Lukman tidak hanya membuat tim pelaksana, sebagai penanggung jawab satgas juga dapat menggunakan melaporkan pelanggaran KTR yang dilakukan masyarakat dan OPD pada aplikasi KTR. “Dan satgas ini juga dapat belajar tentang aplikasi KTR, bisa melaporkan yang melanggar KTR, baik pelanggaran oleh masyarakat atau OPD,” tambahnya.

Untuk tata cara teknis pelaksanaannya dan pemilihan perwakilan satgas tersebut, masing-masing kantor dapat membentuk tim untuk mempermudah penegakan KTR di setiap kantor.”Teknismya kita kembalikan ke kantornya masing-masing, apakah mereka membentuk tim sampai 2,3 atau 4 orang  dalam pelaksanaannya, yah silahkan,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sukses Tangani PMK, Kadisnak Aceh Apresiasi Dukungan Mentan RI

Dikatakan Lukman, untuk kedepan akan lebih banyak pihak -pihak yang diajak untuk melaksanakan dan mendukung penegakan KTR, salah satunya dengan membentuk gugus tugas penegakan KTR.

“Sangat- sangat memungkinkan untuk mengajak banyak pihak bersama-sama fokus pada penegakan KTR dengan membentuk Gugus Tugas Penegakan KTR,” sebutnya. (adv)

Baca Juga

Kesehatan

Program PMBA, Solusi Mencegah Anak Alami Stunting di Aceh

Kesehatan

Penyakit Jantung Penyebab Utama Kematian, Kemenkes Perkuat Layanan Primer

Kesehatan

“Kemenkes Sediakan 2500 Beasiswa Kedokteran

Kesehatan

25 Ribu Remaja Vaksinasi Dosis Pertama di Aceh

Kesehatan

Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil
Kasus Hepatitis B Didominasi Penularan Ibu ke Anak

Kesehatan

Kasus Hepatitis B Didominasi Penularan Ibu ke Anak

Kesehatan

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer

Kesehatan

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda