BERITA ONLINE TERVIRAL

Satgas TPPO Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang di Batam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 20 Juni 2023 - 06:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus dua orang pelaku dugaan TPPO dan mengamankan sebanyak 5 orang calon pekerja migran ilegal tujuan Arab Saudi dan Dubai.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan dua pelaku berinisial ISR dan AN dibekuk polisi pada Minggu (18/6/2023). Dia menambahkan pihaknya mengamankan para calon PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam.

“Mereka rencananya akan pergi ke Singapura terlebih dahulu, setelah itu langsung pergi dikirim bekerja ke Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab) tanpa dokumen resmi oleh kedua tersangka,” ujar Adip di Batam Kepulauan Riau, Senin (19/6/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Adip yang juga Wakil Kepala Satgas TPPO 1 menjelaskan kelima calon PMI ilegal itu rencananya akan diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara tujuan. Mereka dijanjikan mendapatkan gaji 1.200- 1.500 dirham atau sebesar Rp4,5 juta- Rp5,7 juta per bulan.

“Sedangkan kedua tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp8 juta per orang setelah calon PMI Ilegal tersebut sampai di negara tujuannya,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RSUD Aceh Besar Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Aplikasi SIMRS

Adip menyebutkan kedua tersangka ini sudah melakukan aksi pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2019 hingga sekarang.

“Dari tahun 2019 hingga sekarang, mereka telah berhasil memberangkatkan PMI Ilegal ke Arab Saudi dan Dubai kurang lebih 100 orang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah itu, lanjut Benny, 90 persen merupakan pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau tidak prosedural dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Segera Lakukan Ini Untuk Menghindar dari Penyadapan Whatsapp

“Kemudian jenazah kurang lebih 1900 artinya tiap hari rata-rata 2 peti jenazah masuk ke dalam tanah air. Sama, 90 persen mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” kata Benny usai usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Benny menambahkan bahwa ada ribuan buruh migran mengalami luka, baik secara psikis hingga fisik. Ia mengaku kasus tersebut terjadi akibat berangkat illegal.[•]

sumber: tirto

Baca Juga

News

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Kembali Sambangi Warung Esek-Esek di Jalan A Yani Peunayong

Daerah

Delapan Hektar Lahan Perkebunan Terbakar, BPBD BM Kerahkan Dua Damkar

Ekonomi

BPKP RI Evaluasi Keuangan Gampong di Aceh Utara

Hukrim

Tim Kejagung Tangkap Agus Sulaeman DPO Korupsi asal Aceh Tengah

News

Delegasi PWI dan IKWI Aceh Sukses Ikuti Agenda HPN di Jakarta, Terima Kasih Support Berbagai Pihak

News

LASKAR Minta Kajagung Copot Kajati Aceh

Hukrim

Warga Aceh Barat Dianiaya Vendor Perusahaan Tambang Batubara

News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Terima Kunjungan Kepala BPN Aceh