Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:53 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Juni 2024 - 16:53 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.id, Surabaya — Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Operasi Zebra Seulawah Dimulai, Dishub Ikut Dalam Tertibkan Aturan Keselamatan Lalu Lintas

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bareskrim Polri Sosialisasi Restorative Justice di Polda Aceh

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga

Polda Aceh

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Trauma Healing Polda Aceh

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah _Traffic Light_

Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Mengajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas

Polda Aceh

Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan, Termasuk 1 Alat Berat

Polda Aceh

Khawatir Terjadi Kecelakaan, Personel Lalulintas Timbun Jalan Berlubang

Polda Aceh

Sejumlah Tempat Di Banda Aceh Digelar Patroli Rutin Dalam Rangka OMB Seulawah

Polda Aceh

Waka Polda Aceh pimpin Pelaksanaan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan Seulawah-2023.