Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:53 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

0:00

FA News.id, Surabaya — Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaga Kamtibmas Wilayah Pesisir, Polisi RW bersama Bhabibkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Patroli Perkampungan Nelayan

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komunitas BG Skin Berbagi Dirikan Rumah Makan Gratis Tanpa Syarat, Siapkan 500 Porsi Per Hari

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga

Polda Aceh

Polisi akan Tindak Truk Tangki Penyebab Tumpahan CPO di Jalan 

Polda Aceh

Ramai Pengunjung, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Perairan di Kawasan Wisata Pantai Ujung Blang

Polda Aceh

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Siap Amankan KTT IAF di Bali

Polda Aceh

Dirnarkoba Polda Aceh Jadi Irup Hari Pahlawan Di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Anev

Polda Aceh

Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Polda Aceh

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Polda Aceh

Patroli Malam Hari, Polisi Beri Himbauan Kepada Warga di Nisam