Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:53 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

0:00

FA News.id, Surabaya — Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga Artikel Berita nya   Minimalisir Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Lakukan Mitigasi ke Sejumlah Polsek

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga Artikel Berita nya   Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga

Polda Aceh

Suatu Kebanggaan Bagi Polda Aceh, Bripda Dolly Isma Indra Raih Juara 1 MTQ Simeulue 2023

Polda Aceh

Polres Aceh Besar Melaksanakan Razia Cipta Kondisi Menjelang Pemilu 2024

Polda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polda Aceh

Daerah

Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Polda Aceh

Kabagbinops Ditlantas Polda Aceh Pimpin Anev Operasi Keselamatan Seulawah 2024

Hukrim

Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap, Hasil Curian Sempat Diderek dengan Avanza

Polda Aceh

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Polda Aceh

Kapolda Aceh Lepaskan 210 Personel Brimob, Amankan KTT G20 di Bali