Foto: Humas Satker Rutan Jantho
Kota Jantho – Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Jantho melakukan penggeledahan dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jantho Sabtu (27/11). Giat tersebut dilakukan guna memastikan Rutan bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Foto: Humas Satker Rutan Jantho
“Deteksi dini ini bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Rutan Kelas IIB Jantho” ujar A. Jalil selaku Ketua Tim Satops Patnal.
A. Jalil menuturkan, sudah menjadi komitmen pimpinan untuk setiap kegiatan Satopspatnal yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas. “Instruksi Pak Kakanwil dan Pak Kepala Rutan (Karutan) sangat tegas khususnya terkait masalah narkoba, karena sudah menjadi prioritas jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh bersih dari narkoba,” tambahnya.

Foto: Humas Satker Rutan Jantho
Setelah menyasar seluruh area Lapas yang meliputi layanan perkantoran maupun blok dan kamar hunian, Tim Satopspatnal menemukan beberapa barang yg terlarang berupa kabel dan alat masak, selanjutnya Barang – barang tersebut disita oleh petugas untuk dimusnahkan, selain itu dari hasil tes urine yang didapatkan menunjukkan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jantho. Drs Bambang Waluyo yang bertindak sebagai pembina tim Satopspatnal juga menyampaikan kegiatan ini rutin dilakukan sebagai komitmen Rutan Kelas IIB Jantho untuk selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba.“Progresnya sudah baik, agar ditingkatkan terus. Perhatikan hak-hak WBP, disipilin petugas tetap dijaga, jaga integritasnya, yang paling utama jauhi narkoba,” pesan Bambang Wuloyo.

Foto: Humas Satker Jantho
Adapun Pihaknya juga kembali mengingatkan seluruh jajaran Lapas untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menuntaskan penyebaran COVID-19. Ia berpesan agar petugas lebih meningkatkan kedisiplinan dan selalu melaksankan pengawasan terhadap WBP untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, tengasnya Karutan.
keterbukaan informasi juga sudah kita sampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB jantho bersih dari Narkoba” ucapnya.