Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Satpol PP Aceh Barat Bentuk Tim Penertiban Hewan Ternak Jelang PON

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 25 Juni 2024 - 15:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk mengandangkan hewan ternaknya agar tidak berkeliaran, khususnya pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada September 2024 mendatang.

Kabid Trantib Satpol PP dan WH Aceh Barat, Arsil mengatakan, saat ini sudah terbentuk tim untuk penertiban hewan ternak yang berkeliaran baik itu di wilayah perkotaan maupun di kecamatan hingga desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prevalensi Stunting di Aceh Turun Sebanyak 4,7 Persen

“Sesuai dengan rapat kemarin tim sudah terbentuk, kita akan gerak terus, imbauan juga sudah ke seluruh kecamatan terutama di kecamatan di kawasan perkotaan karena ini khusus dalam menghadapi PON dan tidak bisa kita kerjakan sendiri,” kata Arsil, Selasa (25/6).

Dia berharap imbauan kepada pihak kecamatan tersebut dapat diteruskan kepada para kepala desa dan para pemilik ternak, agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya terutama pada saat PON nanti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Serahkan SK Penempatan ke Lulusan IPDN

“Kami standby memang untuk menertibkan hewan ternak nanti kalau ternaknya masih berkeliaran, akan kita tarik ke tempat penampungan ternak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” katanya.

Pada Kamis (28/6) besok sebut Arsil, Satpol PP akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan dan juga kawasan perkotaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Medan Dukung Program 'Road Safety Policing'

“Kita juga mengharapkan kesadaran dari para pemilik ternak (untuk tidak melepas liarkan ternaknya) karena ternaknya sudah mengganggu apalagi ini sudah mau menghadapi PON agar dengan kesadaran penuh ternaknya jangan dibiarkan berkeliaran dengan di ikat atau dikandangkan di tempat-tempat yang semestinya,” ujar Arsil. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Jadi Pembina Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang

Daerah

Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Daerah

Peringatan Hari Ibu di Aceh Penuh Haru

Daerah

Giat Ketahanan Pangan, Kejari Bireuen Panen Semangka

Daerah

BNN Kota Sabang Gencar Melakukan Program P4GN

Daerah

 *Aksi Donor Ke IV Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Berhasil Kumpulkan 28 Kantong Darah*

Daerah

Disperindag Aceh Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi Terhadap Pelaku Usaha Sistem OSS Berbasis Resiko

Daerah

Aceh dan Sumut Tanda Tangani Berita Acara Terkait Empat Pulau di Singkil