BERITA ONLINE TERVIRAL

Satpol PP Aceh Besar Kembali Amankan Ternak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 19 Mei 2022 - 06:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Petugas Satpol PP Aceh Besar mengamankan satu ekor ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya di Kota Jantho, Kamis (19/5/2022). FOTO/DOK SATPOL PP ACEH BESAR

Kota Jantho – Sesuai dengan peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 tentang penertiban hewan ternak, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wikayatul Hisbah (Satpol PP & WH ) kembali amankan hewan ternak yang berkeliaran di Kota Jantho, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waled Husaini Tiba Di Pemondokan Kafilah Aceh Besar

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir ,SSTP, MPA mengatakan sebelumnya peraturan tersebut sudah dilakukan sosialisasi secara menyeluruh melalui para keuchik untuk disampaikan kepada pemilik ternak agar tidak dilakukan pelepasan hewan ternak mereka secara liar, karena hal tersebut dapat meganggu ketertiban umum serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh keuchik di Aceh Besar, jadi tidak ada alasan lain untuk melanggar, karena kita akan ambil tindak kan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Gelar Upacara Hari Ibu

Ia menjelaskan, sebelum Ramadhan Satpol PP Aceh Besar sudah melalukan penertiban di Kota Jantho yang juga ibukota Aceh Besar, dan para peternak mengurung ternaknya, namun beberapa minggu terakhir masih ada peternak yang melepaskan ternaknya tanpa memikirkan dampak bagi orang lain akibat dari lepasnya ternak tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bunda PAUD Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan Implementasi Program PAUD HI

“Hari ini kami mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di kawasan Kota Jantho, harapan kami kepada pemilik ternak agar dapat melihat ternaknya yang diamankan tersebut” ujarnya.

Muhajir berharap agar peternak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan guna kepentingan bersama.

“Harapan kami, kepada pemilik ternak agar dapat mematuhi peraturan tersebut agar tercipta kondisi yang nyaman di wilayah aceh besar,” pungkasnya. (Rel)”

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Besar

Santriwati Dayah Dar Maryam Dilatih Bekam

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Satu Jam Pungut Sampah di Blang Bintang

Aceh Besar

Tgk H Bustami MD Pimpin MPU Aceh Besar

Aceh Besar

Ketua DPRK Iskandar Ali Serahkan Mesin Potong Rumput Untuk Gampong Niron dan Bukloh

Aceh Besar

Jurusan Seni Pertunjukan ISBI Aceh Gelar Festival dan Karya

Aceh Besar

Delapan Alumni Darul Ihsan Abu Krueng Kalee Diterima di Universitas Al-Azhar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersilaturrahmi ke Kediaman Jenderal (Purn) Moeldoko

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan BKKBN Provinsi Aceh Gelar Rapat Teknis