FANEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bener Meriah bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang di area lapangan pacuan kuda Sengeda.
“Penertiban ini berdasarkan surat permintaan Panwaslih Bener Meriah, meminta personel Satpol PP Tertibkan APK di lapangan pacuan kuda,” kata Kabid Trantib Satpol PP Bener Meraih, Muslim, Selasa (9/1).
Muslim menyebutkan, usai event pacuan kuda dalam rangka HUT Kabupaten Bener Meriah ke-20 selesai, sejumlah APK Caleg masih ada yang tersisa, meski sebagiannya sudah diambil oleh pemilik masing-masing.
“Saat ini kita hanya menertibkan 12 APK, yang terdiri dari enam buah di tribun utama dan enam di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panwaslih Bener Meriah, Yusrizal Faini mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menyurati Satpol PP untuk menurunkan APK Caleg di lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam.
“Sebenarnya, pemasangan APK di lapangan Pacuan Kuda itu tidak melanggar dan tidak masalah juga. Namun, untuk menghindari kecemburuan antar satu dan lain maka kita menertibkan APK di sana,” kata Yusrizal.
Menurutnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan keberadaan APK di lapangan Pacuan Kuda Sengeda apakah melanggar, dan Yusrizal memastikan hal itu tidak melanggar karena sudah mengantongi izin.
“Sebelum penertiban hari ini kita sudah memberitahu kepada Caleg bersangkutan, sebagian Caleg langsung mengambilnya namun ada juga yang membiarkan APK mereka di sana. Untuk itu kita meminta kepada Satpol PP menertibkan APK tersebut,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, saat event pacuan kuda tradisional dalam rangka HUT Kabupaten Bener Meriah ke-20, Pordasi Bener Meriah menyewakan tribun dan lapangan pacuan kuda untuk pemasangan APK.
“Biaya sewa pemasangan itu digunakan untuk renovasi lane (penimbunan) pacuan kuda, untuk biayanya juga bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1.000.000,”kata Ketua Pordasi Bener Meriah, Zaidan. (red/habaaceh)