BERITA ONLINE TERVIRAL

Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Tangan Saling Terikat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 11 Maret 2024 - 06:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024). Dia menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

“Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol, Agus Ady Wijaya dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2024).

“Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan,” ungkap Agus.

Dia mengatakan petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kajhu Jadi Tersangka

“Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut,” kata Agus.

Dia mengatakan, keempat korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Petugas mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri serta menemukan empat jenazah dalam kondisi terlentang. Petugas kemudian melapor peristiwa tersebut ke polisi.

“Kami masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut,” ungkap Agus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kampung Negeri Antara

Petugas Kepolisian langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengidentifikasi tubuh korban. Menurut dia, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki.

“Keempat jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan ‘visum et repertum’ dan saksi diamankan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut,” kata Agus.(tirto/red)

Baca Juga

Hukrim

Penjual Mie Aceh Membusuk di Warung

Daerah

Terdakwa Tambahan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simeulue Jalani Sidang Dakwaan

Hukrim

Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

Hukrim

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan
Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kampung Negeri Antara

Hukrim

Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kampung Negeri Antara
Empat Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran

Hukrim

Empat Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran

Hukrim

Hingga Akhir Juli 2023, PT Banda Aceh Terima 394 Perkara Banding

Hukrim

KPK Periksa Sadarestuwati Kader PDIP dalam Kasus Korupsi di DJKA