Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Tangan Saling Terikat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 11 Maret 2024 - 06:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024). Dia menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu 5.226 Gram

“Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol, Agus Ady Wijaya dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2024).

“Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan,” ungkap Agus.

Dia mengatakan petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

“Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut,” kata Agus.

Dia mengatakan, keempat korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Petugas mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri serta menemukan empat jenazah dalam kondisi terlentang. Petugas kemudian melapor peristiwa tersebut ke polisi.

“Kami masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut,” ungkap Agus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Anak di Sekolah yang Berulang

Petugas Kepolisian langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengidentifikasi tubuh korban. Menurut dia, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki.

“Keempat jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan ‘visum et repertum’ dan saksi diamankan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut,” kata Agus.(tirto/red)

Baca Juga

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Hukrim

Karena Seorang Perempuan, Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Hukrim

Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

Hukrim

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Hukrim

Bareskrim Tangkap WNA Tersangka Kasus Manipulasi Data Email

Hukrim

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Hukrim

Obat Aborsi Dipaksa Minum, Gadis Cantik Meninggal