Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Sebanyak 18.850 Aset Pemda di Aceh Belum Tersertifikasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 31 Mei 2024 - 09:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dari total 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh, baru 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Demikian disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Muallaf Binaan Dewan Dakwah Aceh

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada. “Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Puluhan Desa Terendam Banjir di Aceh Singkil, Ratusan Jiwa Mengungsi

“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silakan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan dilakukan KPK RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh. Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  47 Bunda Paud Desa di Aceh Singkil Dikukuhkan

Rakor tersebut diikuti oleh Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

“Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

BSI Meureudu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Nasabah Pensiunan

Daerah

Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022
BPBD Agara Turunkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol

Daerah

BPBD Agara Turunkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol

Daerah

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76

Daerah

Kebun Kopi Warga Bener Meriah Rusak Diterjang Longsor

Daerah

PWI Aceh Miliki Koperasi “Tinta Emas”

Daerah

Berkonsep Green Building, BSI Bangun Gedung Landmark Aceh

Daerah

DSI Aceh akan Seleksi Kafilah MTQN