BERITA ONLINE TERVIRAL

Sebanyak 18.850 Aset Pemda di Aceh Belum Tersertifikasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 31 Mei 2024 - 09:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dari total 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh, baru 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Demikian disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua IKA Lemhanas Aceh Minta Masyarakat Bersikap Kritis Jelang Pemilu 2024

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada. “Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pesantren Kilat Ramadan, Siswa Difabel di Aceh Uji Kemampuan Lewat Lomba Dinul Islam

“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silakan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan dilakukan KPK RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh. Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UTU dan Solusi Bangun Andalas Jalin Kerja Sama Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Rakor tersebut diikuti oleh Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

“Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Disperindag Aceh Donor 50 Kantong Darah

Daerah

Akademisi Susun Rancangan Pergub Tata Kelola Cadangan Pangan di Aceh

Daerah

Penanganan Darurat, Lintasan Kuala Tuha-Lamie Kini Kembali Normal

Daerah

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 di Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen
Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045

Daerah

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045

Daerah

Singgung APBA, Ketua PSI Aceh Minta Pj Gubernur Optimalkan Kinerja di Masa Sisa Jabatan

Daerah

Manfaatkan Jarum Suntik, Tgk Darmawan Ciptakan Alat Ukir Nama dan Kaligrafi

Daerah

Warga Balohan Usir 139 Rohingya ke Kantor Wali Kota Sabang