Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Januari 2021 - 04:51 WIB

Sebanyak 64 Pejabat di Lingkup Pemkab Nagan Raya dikukuhkan

0:00

Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Suka Makmue — Sebanyak 64 Pejabat dilingkungan Setdakab Nagan Raya dan beberapa SKPD lainnya dikukuhkan sesuai SOTK baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 29/12/2020.

Pembacaan SK Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut disampaikan oleh Kelapa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti,SE.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tes Kepribadian: Kombinasi Warna Mana yang Gambarkan Kepribadianmu?

Bupati Nagan Raya yang melalui Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam arahannya menyampaikan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini hanya dilingkungan Setdakab Nagan Raya yang pejabatnya memegang jabatan setinggi jabatan yang telah diisi dengan ketentuan memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi jabatan, disamping itu juga ada beberapa rotasi dan promosi pada perangkat daerah tertentu dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya. Pungkasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tujuh Ribu Nakes Vaksinasi Moderna, Pasien Covid-19 Sembuh 223 Orang

“Pengukuhan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Propinsi dan Kab/Kota dan pelaksanaan analis jabatan, analisa beban kerja evaluasi jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/3279/SJ tanggal 28 Mei 2020 perihal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut”. Jelas Ardimartha.

Baca Juga Artikel Berita nya   KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

Ikut hadir pada acara tersebut, Sekdakab Nagan Raya, Ir.H. Ardimartha, Kepala Dinas Badan dan Kantor dan Panitia Pengukuh sumpah lainnya.

Baca Juga

Uncategorized

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Uncategorized

Kapolda Aceh Bersama Gubernur Aceh dan Pangdam IM Pimpin Rakor Karhutla di Polda Aceh

Uncategorized

Babinsa Koramil 07 Baitussalam Dampingi Geuchik Beri Bantuan Kepada Warga Isolasi Mandiri

Uncategorized

Camat Ingin Jaya Buka Kursus Tilawah dan Les Bahasa Inggris Gratis

Uncategorized

Lhokseumawe dan Pidie Jaya Kembali Menjadi Zona Kuning

Uncategorized

“The Best” Bank Aceh Raih TOP BUMD 2021 di Ajang Penghargaan Infobank

Uncategorized

Zulfikar Aziz : Baitussalam Kerap Macet Waktu Jam Sibuk, Sudah Saatnya Jalan Malahayati Dibangun Dua Jalur

Uncategorized

Gubernur Aceh Bahas Percepatan Pembebasan Lahan Pembangunan Kampus II Unsyiah Bersama Rektor