Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Segini Nih Perkiraan Jadi Komisaris Pos Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Juli 2024 - 13:01 WIB    Banda Aceh

Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Menteri  BUMN Erick Thohir mengangkat Fauzi Baadilla dan Muhammad Budi Djatmiko sebagai anggota dewan komisaris di PT Pos Indonesia (Persero). Keduanya ditetapkan sebagai komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar Kamis (18/7) kemarin.

Penetapan komisaris tersebut cukup menyita perhatian publik mengingat sosok Fauzi Baadilla selama ini dikenal sebagai aktor. Namun terlepas dari itu, sebagai komisaris independen baru di Pos Indonesia, tentu Fauzi Baadilla berhak menerima gaji yang cukup besar dari BUMN pengiriman dan logistik ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengusaha Diaspora Ujung Tombak Promosi Parekraf Indonesia

Berdasarkan laporan keuangan Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) 31 Desember 2023, komisaris perusahaan berhak mendapatkan imbalan penghasilan berupa gaji, honorarium, dan tunjangan. Namun tidak dijelaskan secara rinci besaran gaji atau honorarium yang diterima setiap bulan.

“Manajemen telah mencadangkan provisi untuk pembayaran jasa produksi untuk karyawan dan tenaga kerja kontrak pembayaran tantiem untuk direksi dan komisaris,” tulis laporan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis PUPR Aceh: Jembatan Kilangan Akses Penghubung untuk Konektivitas Masyarakat Singkil

Dalam laporan itu disebutkan, total imbalan yang dibayarkan perusahaan kepada dewan komisaris pada 2023 kemarin sebesar Rp 16.713.310.728 (Rp 16,71 miliar). Besaran dana ini digunakan untuk pembayaran imbalan pendapatan seluruh anggota dewan komisaris perusahaan pada 2023 kemarin.

“Jumlah imbalan (penghasilan) berupa gaji, honorarium dan tunjangan dibayarkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris sebesar Rp 26.947.964.975 dan Rp 16.713.310.728 sampai dengan 31 Desember 2023,” jelas laporan keuangan PT Pos Indonesia lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Konsisten Dukung Usaha Lokal Via Pasar Rakyat UMKM BUMN di Langsa Aceh

Mengingat pada 2023 kemarin jumlah dewan komisaris perusahaan ada lima (Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan tiga orang Komisaris), artinya setiap komisaris total berhak mendapat sekitar Rp 3.342.662.145 (Rp 3,34 miliar) di tahun itu.

Jika dihitung setiap bulannya, komisaris BUMN ini bisa membawa pulang Rp 278.555.178 (Rp 278,55 juta). Namun besaran ini belum bisa dipastikan karena tidak diketahui apakah besaran gaji atau imbalan pendapatan yang diterima masing-masing komisaris sama.”[Detik]

Baca Juga

Ekonomi

PSR Solusi Permasalahan Petani

Ekonomi

Gubernur Hadiri Pengukuhan Susunan Organisasi Kadin Aceh

Nasional

Permudah Akses Internet di Kawasan Blankspot, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan VSAT dari BAKTI Kominfo

Nasional

Penjelasan Muhadjir soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Ekonomi

Pemkab Nagan Raya Aceh Mengkaji Penggunaan Pelabuhan PLTU angkut CPO

Nasional

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Nasional

KKP Gandeng USK Perkuat Ekonomi Biru

Nasional

MPR: Haji Tahun Ini Lebih Baik, Jemaah Wafat Berkurang