BERITA ONLINE TERVIRAL

Sekda Aceh Berbagi Pengalaman Pengelolaan Anggaran Daerah di Hadapan Bupati/Walikota

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Juni 2021 - 09:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr.Taqwallah, M. Kes, saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh 2021, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/6/2021).

 

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, berbagi pengalamannya kepada bupati dan Walikota serta Inspektur se-Aceh dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah yang siap saji dan bebas temuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ombudsman Akan ke Langsa Untuk Terima Pengaduan Warga

Ia mengatakan, program yang dijalankan pemerintah harus terukur, bermanfaat dan terjaga.
“Dalam penganggaran harus ada variabel skala prioritas, kemudian kenapa patut dan layak dianggarkan untuk sebuah program yang direncanakan. Dan jangan lupa penganggaran juga harus memiliki dasar hukum,” kata Taqwallah saat mengisi materi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (2/6/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Hari Pers Milik Seluruh Masyarakat

Rakor yang digelar BPKP Perwakilan Aceh tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota beserta Inspektur seluruh Aceh.

Sekda mengingatkan, setiap program yang dijalankan harus menyertakan bukti sebagai pertanggungjawaban terhadap auditor. Baik bukti kegiatan, bukti pengecekan, bukti penyerahan hingga bukti pemanfaatan atas program yang dilaksanakan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Southampton vs Fulham, Liga Inggris 13 Mei 2023

“Bukti ini menjadi dokumen pelindung diri. Setiap langkah yang kita ambil ada dokumen,” kata Sekda.

Selain Sekda Aceh, Rakor tersebut juga diisi oleh tiga pemateri lainnya, yaitu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko, Inspektur IV Itjen Kemendagri, Arsan Latif dan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya. [•]

Baca Juga

Uncategorized

Luar Biasa!! Pelajar Aceh Dominasi Perwakilan Indonesia Pada Ajang International Invention and Innovation Competition (InIIC) 2020 Malaysia

Uncategorized

6 Napi Korupsi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi di HUT RI

Uncategorized

Dandim 0101/BS Instruksikan Anggota Satgas TMMD Laksanakan Valsin Tahap II

Uncategorized

Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Bahaya Game Online bagi Remaja dan Anak

Uncategorized

Pemindahan Pasar Peunayong ke Al Mahirah Tuntas

Uncategorized

Desa di Aceh Jaya Sudah Salurkan BLT Tahap Empat, Ini Nama-namanya

Uncategorized

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Uncategorized

Wabup Aceh Besar Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum TA. 2021