Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Sekda Aceh Buka Rakor dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi dan Tindak Pidana Jasa Keuangan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 09:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

 

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Anjong Mon Mata, Kamis, 8 April 2021.

Kegiatan itu digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, menyikapi maraknya investasi ilegal alias bodong di Indonesia, termasuk Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Musnahkan Ladang Ganja 10 Ha di Aceh Besar

Taqwallah saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya akan aktivitas investasi ilegal yang menyasar korban dari berbagai kelas dan kalangan.

“Praktik investasi bodong ini tidak bisa kita abaikan. Perlu upaya serius dari aparat terkait untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal seperti ini. Jika tidak, maka dipastikan akan banyak masyarakat kita yang menjadi korban,” ungkap Sekda Taqwallah.

Taqwallah berharap, rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih teliti mengenali investasi ilegal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banda Aceh dan Aceh Barat Raih Anugerah Profesor A. Madjid Ibrahim

Sementara itu Kepala OJK Aceh, Yusri dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyebutkan, investasi ilegal selalu tumbuh dengan berbagai modus, lantaran masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli dan tidak berhati-hati. Selain itu masyarakat juga masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Salah satu contoh, ungkap Yusri, adalah Yalsa Boutique. Sebuah investasi bodong di Aceh yang nilainya disebut mencapai Rp 164 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nanti Malam, Abu Kuta Krueng Pimpin Doa Istighasah Kubra

“Setelah kejadian seperti ini korbannya baru sadar dan tidak tau harus berbuat apa agar uang mereka bisa kembali,” ujar Yusri.

Rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu turut menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing, serta Penyidik Utama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Suharyono.[]

 

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2021

Uncategorized

Messi di Brugge vs PSG: Gagal Cetak Gol, Kena Kartu Kuning

Uncategorized

Gubernur Aceh Ground Breaking Peningkatan Jalan Aceh Selatan dan Singkil

Uncategorized

Polda Aceh Ikut Peringatan HUT Satpam Ke 40 Digelar Secara Virtual

Uncategorized

Pemerintah Aceh Luncurkan Buku Dana Otsus Abadi

Uncategorized

Risnawati Pimpin PGRI Blang Bintang

Uncategorized

Gubernur Aceh dan Menag RI akan Fasilitasi Penyelesaian Soal Aset UIN Ar Raniry dan Unsyiah

Uncategorized

Jokowi Mengaku Tidak Berniat Jadi Presiden 3 Periode