Berita News terviral

Sekda Buka Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 14 Juni 2023 - 19:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID| BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh Bustami membuka Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023. Rakor itu dihadiri pejabat terkait KPK, pejabat pemerintah Aceh dan kabupaten kota se-Aceh.

Bustami dalam sambutannya mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah Aceh yang perlu disertifikasi segera. Sertifikasi tanah dikatakan penting untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan wilayah,” kata Bustami.

Selain itu, sertifikasi juga disebut memungkinkan Pemerintah Aceh mengelola aset tanah secara efektif dan merencanakan penggunaan serta penataan ruang yang lebih terarah. Hal ini juga disebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, melalui pemungutan pajak, izin penggunaan, dan kerjasama dengan pihak lain. Sertifikasi juga mencegah tindakan korupsi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjabat Gubernur Hadiri Paripurna DPR Aceh, Dengarkan Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2022

Karena dengan adanya sertifikat yang jelas, tindakan penyalahgunaan atau manipulasi terhadap tanah pemerintah akan lebih sulit dilakukan. Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah oleh pemerintah daerah, “kata dia.

Atas dasar itulah, kata Bustami, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Bustami menerangkan, untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/ISTR/2022. Dalam upaya ini, Bustami mengaku dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Pertanahan Aceh untuk mengkoordinasi persiapan dokumen yang diperlukan oleh SKPA pengguna ase t tanah serta memfasilitasi pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

“Langkah ini kami lakukan sesuai dengan arahan KPK dalam rapat tanggal 9 November 2022, yang menekankan perlunya koordinasi, integrasi, dan kelanjutan dalam sertifikasi tanah pemerintah.”

Selain itu, Bustami juga menyebutkan Gubernur Aceh telah membentuk dua tim penyertifikatan tanah Pemerintah Aceh pada tanggal 20 Februari 2023.

Tim pertama bertugas melakukan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi aset tanah Pemerintah Aceh. Semen tara tim kedua bertugas mengidentifikasi masalah dan kendala dalam proses pensertifikatan tanah. Tim kedua juga ikut melibatkan instansi pertanahan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sesuai dengan harapan KPK berdasarkan Surat Pimpinan KPK tertanggal 7 Maret 2023 mengenai koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Dukung Dekranasda Makmurkan Perajin

“Saat ini, pensertifikatan tanah Pemerintah Aceh telah melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi data. Aset tanah yang data yuridis dan fisiknya lengkap akan diukur untuk penyiapan peta bidang tanah, serta dilakukan permohonan sertipikasi. Sementara yang datanya tidak lengkap akan ditangani oleh tim khusus,” ujar Bustami.

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dalam sertifikasi tanah Pemerintah Aceh, Dinas Pertanahan Aceh yang bertugas mengurus hak atas tanah instansi pemerintah serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga disebut sedang berupaya menjalin kerja sama dengan BPN Aceh. []

sumber: humas.acehprov.go.id

Baca Juga

News

Fashion Show Dekranasda Aceh Perkenalkan Produk Kerajinan

News

Dihadiri Penjabat Gubernur Aceh, Kemendagri Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Pemerintahan

DWP Aceh Gelar Sosialisasi dan Praktek Bantuan Hidup Dasar

News

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Pemerintahan

Semua Fraksi DPR Aceh Terima Pertanggungjawaban APBA 2022

News

Asisten III Ikut Apel Bersama Kasat Kamling di Mapolda Aceh

Daerah

Rp3,40 triliun Dana Desa 2024 sudah tersalurkan di Aceh