BERITA ONLINE TERVIRAL

Sekda Kota Langsa Serahkan SK 90 Guru PPPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST Serahkan surat keputusan (SK) kepada 90 Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di halaman Kantor BKPSDM setempat, Senin (31/7/2023).

Sekretaris Daerah Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST menyebutkan pengambilan sumpah dan menyerahkan surat keputusan kepada 90 Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari PPPK Jabatan fungsional guru taman kanak-kanak berjumlah 1 Orang, PPPK jabatan fungsional guru sekolah dasar 68 orang dan PPPK jabatan fungsional Guru Sekolah Menengah Pertama berjumlah 21 Orang.

Selanjutnya, Sekda berharap kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN yang berlaku serta kebijakan Pemerintah Kota Langsa seperti safari subuh, majelis taklim, dan gotong royong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kukuhkan Kepengurusan MAA, Ini Pesan Bakri Siddiq

“Tetap displin menunjukkan kinerja, melayani masyarakat kota langsa dengan sebaik-baiknya, menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum, dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Menurutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebahagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkendala Aturan, Lima Kabupaten/Kota di Aceh Belum Cairkan Dana Desa 2024

Kondisi ini membuat persaingan menjadi Pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang yaitu dari pengumuman penerimaan tanggal 31 Oktober 2022.

Pelaksanaan seleksi administrasi tanggal 31 Oktober sampai dengan November 2022, Ujarnya. Pelaksanaan seleksi penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala sekolah dan Guru Senior tanggal 27 November 2022. Pelaksanaan Seleksi Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM tanggal 1 Desember 2022 dan Pengumuman Kelulusan pada tanggal 14 April 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penas-KTNA XVI Padang, Disnak Aceh Pamerkan Mesin Press Jerami Portabel

“Untuk itu kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada ALLAH SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” ungkapnya.

Disamping itu ia juga mengingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang harus melekat pada diri saudara-saudara.

“Dan yang tidak kalah penting dan harus saudara ingat bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai dengan rencana masa perjanjian kerja selama 5 Tahun,” harapnya..(*)

sumber: InfoPublilk

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Buka Rakerda Dekranasda se Provinsi Aceh
Pembukaan TTG

Pemerintahan

Pemerintah Ajak Masyarakat Aceh Meriahkan Pembukaan TTG Provinsi di Kota Jantho

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Dukung Program MBKM
SKALA, Mendorong Kepemimpinan Lokal yang Efektif

Pemerintahan

SKALA, Mendorong Kepemimpinan Lokal yang Efektif

Pemerintahan

Gubernur Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue

Pemerintahan

Pemko Sabang Raih Penghargaan BKN Award 2023

News

Pemerintah Aceh Gelar MQK III, Ini Sejumlah Pesan Pj Gubernur Aceh

Pemerintahan

Gubernur Minta Perusahaan di Aceh Lebih Peduli pada Lingkungan Sosial Masyarakat