Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:48 WIB

Selain Perkosaan Anak, KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Eksploitasi

0:00

fanews.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan, pihaknya tengah memantau kasus dugaan pemerkosaan pada anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa.

Ai sebut KPAI telah menugaskan tim komisioner di bidang kekerasan seksual pada anak untuk mengawal kasus ini. Lebih lanjut, pihaknya mengendus ada potensi eksploitasi berlanjut yang disebabkan oleh stigma dari pelaku terhadap korban anak.

“Kami menilai ada semacam stigma pada korban sehingga pelaku melakukan eksploitasi berlanjut. Ini dibuktikan dengan adanya transaksi, sehingga pelaku menilai korban semacam komoditi,” ujar Ai dihubungi reporter Tirto, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga Artikel Berita nya   KPAI Kawal Proses Hukum Terkait Bayi Positif Sabu

Ia menjelaskan, biasanya eksploitasi semacam itu sulit diungkap karena ada stigma bahwa terjadi transaksi pada korban. Maka dari itu, Ai mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan eksploitasi berlanjut pada anak dalam kasus ini.

“Ini jelas ada eksploitasi di dalamnya. Jadi ada kekerasan seksual dan eksploitasi anak, karena pihak tersangka sangat multi-dimensi dan beragam. Ini menunjukkan bahwa pelaku saling memberikan informasi (terkait korban),” sambung Ai.

Baca Juga Artikel Berita nya   TNI Janji Sidang Pembunuhan Imam Masykur Digelar Transparan

Dengan memakai perspektif eksploitasi berkelanjutan pada anak, Ai menilai seharusnya polisi bisa jadi menemukan pelaku lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga meminta polisi agar dapat menjerat pelaku dengan undang-undang yang berlaku sehingga bisa dijatuhkan dengan hukuman seberat-beratnya.

“Jangan lupa ini dilakukan lebih dari satu orang. Iya hukum berat. Sudah jelas hukumannya sesuai yang tercantum pada UU TPKS,” imbuh Ai.

Selain mendorong proses hukum advokasi yang memihak hak korban, Ai menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan proses penanganan pasca kekerasan pada korban.

Baca Juga Artikel Berita nya   Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

“Ini perlu respons cepat karena bagaimanapun (kondisinya), situasi anak adalah korban,” ucap Ai.

Ai berpesan agar pengungkapan kasus ini bukan hanya berfokus pada berapa banyak pelaku yang terlibat, namun juga keadilan bagi korban yang menjadi korban kejahatan eksploitasi.

“Penanganan pada korban seperti pemulihan trauma dan dukungan sangat diperlukan dari pihak-pihak yang mendampingi korban. Dukungan pada korban harus mencakup hak rehabilitasi dan penanganan kesehatan dan hak korban agar kembali dapat hidup normal,” tutup Ai.

sumber: tirt0

Baca Juga

Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Daerah

Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Hukrim

Usai Diproses Puspom TNI, Mayor Dedi Diserahkan ke Kodam Bukit Barisan

Hukrim

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Mahasiswa STIP Dianiaya Senior

Hukrim

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas
Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Hukrim

Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU
Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos

Hukrim

Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos