FANEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan selama tahun 2023 telah melakukan tes urine kepada 28.967 orang (anggaran DIPA 2.074 orang dan non DIPA 26.893 orang) baik itu atas permintaan instansi pemerinta maupun swasta.
“Dari tes urine itu juga ditemukan ada peserta tes yang positif dan setelah ditelusuri umumnya yang positif itu akibat mengosumsi obat untuk menyembuhkan penyakit,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Didampingi Andri Koko Prabowo SIK MH, Kabid Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh dan Humbang Ompu Sunggu SE, Kasie Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Aceh, Rudy juga menyebutkan, barang bukti ditahun 2023 juga sudah dimusnahkan sebanyak 5.601,90 gram, ganja sebanyak 119,304,60 gram.
Selain itu juga dilakukan pemusnahan ladang ganja, di Gampong Meureu, Aceh Besar, dengan luas 2,5 ha, 2.500 pohon dengan berat 3,5 juta gram. Lalu, di gampong Meureu Bung U, Aceh Besar, dengan luas 1,5 ha, jumlah 1.500 oohon, dengan berat 2,5 juta gram dan di Gampong Meureu Bung U, Aceh Besar, dengan luas 1,5 ha, jumlah 5.000 pohon dengan berat 1 juta gram.
Untuk itu, kata Rudy, BNNP Aceh terus melakukan berbagai upaya mengatasi masalah narkotika dengan strategi pengurangan, melalui tindakan preventif untuk memberikan kekebalan kepada masyarakat dan pengurangan pasokan, melalui penegakan hukum yang tegas untuk menahan sindikat narkotika.
“Untuk mencapai tujuan itu, perlu adanya kerjasama erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika, memberikan pendidikan yang lebih luas tentang dampak negatifnya dan menciptakan program rehabilitasi yang efektif bagi individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Katanya, BNNP Aceh juga giat melibatkan komunitas lokal dalam upaya pencegahan dengan mendorong partisipasi aktif melalui program-program edukasi, kegiatan sosial dan pembentukan kelompok-kelompok pendukung.(red/InfoPublik)