Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Selama Tahun 2021, Polda Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 64 Milyar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 31 Desember 2021 - 13:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kapolda Aceh mengatakan bahwa Polda Aceh telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 64 Milyar selama tahun 2021.

“Ditreskrimsus Polda Aceh selama tahun 2021 telah terima laporan 107 kasus dengan total penyelesaian 72 kasus.” ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, dalam kegiatan konferensi akhir tahun 2021, di Mapolda Aceh, Jumat sore (31/12).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Dari keseluruhan kasus yang terselesaikan sudah mencapai 67% sedangkan 33 % proses sidik. Sebut Kapolda

Lanjut Kapolda Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, sepanjang tahun 2021 khusus untuk pidana korupsi mampu menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 19 kasus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

“Sedangkan perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses lidik di tahun 2021 berjumlah 29 kasus.” ujarnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, menjelaskan, barang bukti tindak pidana korupsi yang disita tahun 2021 RP. 662.381.600,- (enam ratus enam puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu enam ratus rupiah)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

Adapun “Jumlah kerugian keuangan negara, penyelamatan uang negara pada tahun 2021 sebesar RP. 64.881.327.859,- (enam puluh empat milyar delapan ratus delapan puluh satu juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh sembilan rupiah).”ungkapnya

Sumber: Bidhumas Polda Aceh 

Baca Juga

Polda Aceh

Polsek Leupung Melaksanakan Patroli di Objek Wisata

Polda Aceh

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

Polda Aceh

Kapolda Aeh Serahkan DIPA RKA-K/L T. A 2022 Untuk Satker Jajaran Polda Aceh

Polda Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Kembali Amanakan Pelaku Judi Online

Polda Aceh

Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu

Polda Aceh

Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Polda Aceh

Operasi Lilin Seulawah Akan Digelar, Kapolda Aceh Hari Ini Buka Latpraops Lilin Seulawah 2023

Polda Aceh

Polisi: Terdapat 21 Aksi Penolakan Masyarakat terhadap Pengungsi Rohingya