BERITA ONLINE TERVIRAL

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kompleks PT CA Abdya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Januari 2024 - 16:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID- Seorang Warga Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), Rajas Johari (58) ditemukan meninggal dunia di Simpang Gadeng kompleks PT CA di Gampong (Desa) Cot Seumantok.

“Benar ada penemuan mayat seorang pria di kompleks PT CA Gampong Cot Sumantok, Babahrot sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, Kamis (11/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Erjan menyebutkan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Rajas Johari tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

“Awalnya ditemukan oleh warga sekitar kemudian disampaikan ke Satpam PT CA ,yang kemudian dilaporkan ke Polsek setempat,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MK Tak akan Usut Dugaan Kebocoran Putusan yang Diungkap Denny

Di lokasi penemuan, sebut Erjan, petugas hanya menemukan adanya beberapa obat-obatan di dalam kantong plastik.

“Yang kita temukan di lokasi cuma obat-obatan, diduga Rajas Johari mengalami sesak atau asma,” ucapnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah
Polda Jambi Investigasi Kasus Brimob Keroyok Mahasiswa

Hukrim

Polda Jambi Investigasi Kasus Brimob Keroyok Mahasiswa

Hukrim

Soal Praperadilan Firli, Kapolda Karyoto: Itu Hak dan Sah Saja

Hukrim

GeRAK Nilai Penetapan Tujuh Tersangka Kasus Beasiswa Tidak Masuk Akal

Daerah

Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Miliar

Ekonomi

OJK Blokir 270.060 Rekening Bank Terkait Judi Online

Hukrim

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

Hukrim

Kejagung Benarkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Tersangka Kasus Timah