FANEWS.ID – Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Aceh, ditargetkan pada September 2024 mendatang sudah meluncurkan layanan pertanahan elektronik. Namun sejauh ini, baru empat Kantor Pertanahan di Aceh yang sudah meluncurkan layanan tersebut.
Keempatnya adalah Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa. “Layanan elektronik tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, Mazwar.
Mazwar menyampaikan jika kegiatan peluncuran sudah dilakukan pada Rabu, di pusatkan di Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Saat ini, mulai tahapan pendafataran tanah maupun perubahan data informasi kini dapat dilakukan secara elektronik di 4 Kantor Pertanahan. Adapun layanan elektronik itu memberikan sejumlah layanan seperti buku tanah, surat ukur, sertipikat, dan surat keterangan pendaftaran tanah atau SPKT.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakilkan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Yusrizal, menyebut layanan elektronik pertanahan itu sebagai langkah inovatif dalam mendorong kemajuan teknologi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Langkah kita dalam mengadopsi teknologi ke dalam layanan pertanahan adalah suatu terobosan yang sangat penting, karena layanan elektronik ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Aceh,” kata Yusrizal.
Lebih lanjut, Yusrizal menyebutkan jumlah tanah yang dimiliki Pemerintah Aceh saat ini adalah 1.826 bidang. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat sebanyak 843 bidang, sedangkan 983 bidang lagi belum bersertifikat.
Yusrizal mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh sesuai dengan komitmen dalam dokumen MCP KPK untuk tahun 2024 berjumlah 466 bidang tanah dan pada tahun 2025 berjumlah 467 bidang tanah. Adapun total anggaran sertifikasi untuk tahun 2024 mencapai 700 juta lebih dan pada tahun 2025 akan dianggarkan sebesar Rp3 miliar.
“Maka, harapan kita bersama, mudah-mudahan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh ini dapat rampung di tahun 2025 nanti,” pungkas Yusrizal.(InfoPublik/red)