FANEWS.ID – Sarana dan fasilitas vital jenis server untuk kepentingan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KabupatenSimeulue, dinyatakan dalam kondisi kritis.
“Perlu dan wajib diketahui, saat ini sangat kritis kondisi server LPSE UKBJ Simeulue. Maka sangat-sangat perlu untuk ditingkatkan kapasitas serta penambahan fasilitas pendukung server itu,” kata Tamsil Amin, Kepala UKBPJ Kabupaten Simeulue.
Tamsil Amin mengaku telah berulangkali mendapat tuduhan dan tudingan yang dialamatkan kepada pihak LPSE UKPBJ Simeulue, yang menyebutkan tidak beres serta dianggap mempermainkan server karena sering terjadi gangguan dan error, sehingga tidak bisa dibuka atau tidak bisa di akses.
Pihaknya sebut Tamsil Amin, setiap tahunnnya diajukan usulan anggaran untuk kepentingan dan kebutuhan pendukung fasilitas strategis tersebut, termasuk usulan dan pengajuan pada anggaran tahun 2024 mendatang, namun kembali kandas dan gagal, dengan alasan tidak tertampung.
Kandas dan gagal masuk dalam APBK tahun 2024 tersebut, kemudian pihak UKPBJ Simeulue, kembali mengajukan pada APBK Perubahan tahun 2023, dengan nominal sebesar Rp 200 juta, namun pengajuan di APBKP tahun 2023 itu, hingga saat ini belum ada kepastian dan belum diketahui nasibnya.
“Setiap tahun kita ajukan berulangkali, tapi hasilnya nihil. Kami sangat sering dituduh dan dituding tidak beres, yang seolah-olah kami mempermainkan server. Kondisi server sudah kritis dan tidak mampu lagi, maka peralatan strategis ini wajib diperbaharui dan ditambah peralatannya”, imbuh Tamsil Amin.
Server dengan kondisi kritis pihak LPSE UKBPJ Kabupaten Simeulue, yang saat ini sedang berupaya untuk proses tender ulang dengan mekanisme tender cepat untuk kegiatan Pengadaan Becak Loging senilai Rp235.200.000 dan kegiatan Pengadaan kenderaan Penggalas Ikan Untuk Nelayan senilai Rp744.912.000.
Dua kegiatan ini yang sebelumnya gagal tender, karena tidak ada peminat, sehingga kembalidilakukan tender ulang dengan sistim tender cepat dipenghujung akhir tahun 2023, dengan masa waktu tender kurang dari 7 hari, untuk kedua kegiatan yang bersumber dari APBK tahun 2023, dan berasal dari dua Dinas yakni Dinas Sosial dan Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Simeulue. (red/InfoPublik )