BERITA ONLINE TERVIRAL

Setelah 2 Kali Sidang, DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 September 2020 - 06:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Wakil Ketua DPRA Safaruddin

Banda Aceh (fanews.id) – DPR Aceh membatalkan pembahasan rancangan qanun (raqan) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 setelah dua kali sidang paripurna lembaga dewan tersebut ditunda karena tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh

“Sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 seharusnya dihadiri langsung Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Namun, dua kali sidang paripurna, kehadiran Plt hanya diwakili,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, di Banda Aceh, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pidie Jaya Melesat Menjadi Kuning, Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Safaruddin mengatakan kehadiran Gubernur dalam sidang paripurna DPR Aceh merupakan amanah tata tertib dewan dan aturan perundang-undangan. Namun, setelah dua kali diagendakan sidang paripurna, Plt Gubernur Aceh tidak menghadirinya.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kehadiran Plt Gubernur Aceh dianggap penting untuk memberi penjelasan terhadap temuan-temuan DPR Aceh dalam pelaksanaan APBA 2019.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lagi Satgas Operasi Yustisi Bagi 170 Paket Sembako Untuk Masyarakat

“Jadi, karena dua kali sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh, maka anggota DPR Aceh dalam sidang paripurna, Selasa (1/9/2020), memutuskan menghentikan dan membatalkan raqan tersebut,” kata Safaruddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Nelayan Pukat

Sikap DPR Aceh selanjutnya, kata Safaruddin, akan melaporkan kepada Mendagri terkait batalnya pembahasan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019. Laporan tersebut disampaikan karena Mendagri berkewenangan sebagai pembina pemerintah daerah.

“Selain itu, kami juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam pelaksanaan APBA 2019 kepada masyarakat. Penyampaian ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” kata Safaruddin. (Parlementerial)

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Dulmusrid : Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Uncategorized

Enam Daerah Zona Kuning di Aceh, Kasus Baru Covid-19 Tambah 230 Orang

Uncategorized

Sekda Bahas Percepatan Vaksinasi Covid-19 dan Insentif Nakes dengan Tujuh Bupati/Wali Kota di Aceh

Uncategorized

Aceh Minta Pemerintah Pusat Tambah Stok Vaksin Covid-19

Uncategorized

Dinas Sosial Aceh Besar Gelar Bimtek PSM

Uncategorized

Babinsa Koramil 18, Lambaro Latih PBB Kepada Anak Sekolah

Uncategorized

UD Sejahtera, Unit Usaha BMG yang Kian Mandiri

Uncategorized

Giliran BEREH Kantor Samsat Simuelue yang Ditinjau oleh Sekda Aceh