Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 2 Februari 2021 - 09:23 WIB

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

0:00

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Safari Ramadhan BMA Gotong Royong di Masjid Al-Qurban Pidie

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  USK Kembangkan Paprika Mikoriza dan Cabai Super

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Apresiasi Pembukaan Sekolah Lapang Iklim Gayo Lues

Uncategorized

6 Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Sepanjang 2021, Jebol Miliaran Rupiah

Uncategorized

Antusias Masyarakat Aceh, Divaksinasi  Mencapai 65.514

Uncategorized

Miliki 31 Butir Pil Ekstasi, IRT di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Uncategorized

Pembukaan TMMD 110, Dandim 0101/BS Paparkan Progres Pekerjaan Pra TMMD

Uncategorized

PC IMM Aceh Besar Dukung Pemkab dan DPRK Aceh Besar Berantas Judi Online Game Domino

Uncategorized

Guru SMAN 1 Lhokseumawe Dilatih Pembelajaran Berbasis Microsoft

Uncategorized

BSI Lakukan Auto Migrasi Untuk Nasabah ex-BRIS