Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Sinergi Gampong di Aceh Demi Ekosistem Leuser yang Berkelanjutan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 10 Mei 2024 - 01:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dalam rangka memperkuat upaya pelestarian Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) telah menggelar acara Konsultasi Bersama.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024, di Hotel Rasamala, Banda Aceh, mengumpulkan perwakilan dari 14 desa yang berada di sekitar KEL.

KEL, yang merupakan salah satu hutan hujan tropis terkaya di Asia Tenggara, menutupi wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara dengan luas lebih dari 2,6 juta hektare.

Kawasan ini tidak hanya penting bagi kehidupan sekitar empat juta penduduk di Aceh tetapi juga sebagai habitat bagi empat satwa kunci: orangutan sumatera, gajah sumatra, harimau sumatra, dan badak sumatra. Selain itu, KEL memiliki peran vital dalam mitigasi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Harapkan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sama Baiknya dengan Tahap 1

Namun, deforestasi dan aktivitas manusia yang merusak telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekosistem ini.

Konsultasi Bersama ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog yang memperkuat kolaborasi antara desa-desa dari 9 Kabupaten di sekitar KEL.

Acara ini terdiri dari serangkaian kegiatan, termasuk diskusi bersama, berbagi cerita sukses, pengalaman dari masing-masing desa, kunjungan lapangan ke Gampong Nusa untuk mempelajari praktik ekowisata, dan sesi pembangunan gerakan kolaboratif untuk pelestarian KEL.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Ingatkan Badan Publik di Aceh agar Terbuka Terhadap Kritik

Rubama, koordinator Pemberdayaan Masyarakat Yayasan HAkA, menyatakan, harapannya adalah melalui konsultasi ini, Gampong-gampong di sekitar KEL dapat terus berperan aktif dalam melindungi ekosistem yang sangat penting ini. Kolaborasi antarsektor dan multipihak menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dari inisiatif positif yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat.

Konsultasi ini juga dihadiri oleh narasumber dari Ecovillage Silimalombu-Sumatera Utara dan PT PEMA, yang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam membangun ekonomi hijau berbasis potensi lokal. Salah satu kegiatan penting adalah kunjungan lapangan ke Gampong Nusa di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, untuk melihat langsung penerapan ekonomi hijau melalui pengelolaan wisata berbasis masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pidie Jaya Serahkan Nota RAPBK 2024 Sebesar Rp928 Miliar

Abdillah, pemimpin proyek karbon PT PEMA, menekankan, peran berbagai pihak sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi hijau. Penting bagi masyarakat untuk mengevaluasi potensi dan masalah non-ekonomi, seperti sumber daya, pengorganisasian lembaga, legalitas, SOP, manajemen konflik, dan pelajaran yang didapat, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Konsultasi Bersama ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Inisiatif ini menandai langkah penting dalam upaya kolektif untuk menjaga salah satu harta karun alam Indonesia yang paling berharga.(infoPublik/red)

Baca Juga

Perbaikan Jalan di Sumut Sesuai Aturan

Daerah

Perbaikan Jalan di Sumut Sesuai Aturan

Daerah

Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Bakal Buka Layanan Pembuatan SIM

Daerah

Sekda Aceh Pantau Pelayanan Kesehatan RSUDZA di Hari Libur

Daerah

Perlu Perbaikan Tata Kelola Perikanan dan Pelindungan Pekerja Perikanan

Daerah

Ketua DPRK Resmi Lantik Nasrudin Penganti Yuzmuha

Daerah

Air Sungai Tamiang Keruh, Ribuan Ikan dan Udang Mengapung

Daerah

Senja Sore di Pinggir Pantai Lut Cemara Gandapura, Nikmati Mie Aceh di Kantin Na Maju

Daerah

Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJM