Berita News terviral

SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 20 Mei 2023 - 07:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID | BANDA ACEH – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diwajibkan untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai tindak lanjut amanat Presidan Joko Widodo yang meminta kepala daerah untuk mensukseskan program digitalisasi daerah.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, saat meluncurkan aplikasi SRIKANDI di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Rabu( 17/5/2023).

SRIKANDI merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Dukung IPAR Lakukan Penguatan Pelaku Usaha Muda

Tahun 2024 diketahui merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai wujud digitalisasi pelayanan.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengintruksikan kepada seluruh kepala SKPA dan Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh, agar tahun 2023 ini segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI ini, begitu juga halnya Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk segera mengimplementasikan SRIKANDI sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik,” kata Iskandar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Peluncuran aplikasi SRIKANDI berlangsung di halaman Kantor DPKA dengan diikuti Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kepala DPKA, Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan perwakilan dari Kabupaten Kota.

Di samping aplikasi SRIKANDI, pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Aplikasi Telusur Arsip dan peresmian Diorama Kearsipan Aceh.

Kehadiran Diorama Kearsipan Aceh ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kearsipan bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya. Selain itu juga bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan informasi kearsipan yang bernilai sejarah di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengurus Wilayah KB PII Aceh Periode 2023-2027 Resmi Dilantik, Muslem Yacob Sebagai Ketua

Sementara itu, Aplikasi Telusur Arsip yang dilaunching hari ini, bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pendokumentasian arsip bernilai sejarah yang masih disimpan oleh individu masyarakat baik di Aceh maupun di luar Aceh.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan arsip yang bernilai sejarah bisa terus dikumpulkan untuk selanjutnya disimpan di depo Arsip Aceh dalam bentuk hard copy dan soft copy, dan bisa diakses oleh masyarakat luas melalui Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.”[°]

Sumber : acehprov.go.id

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue

Pemerintahan

Perkuat Kerukunan, Kemenag Aceh Serap Aspirasi Tokoh Agama dan Ormas

Pemerintahan

MPW ICMI Aceh Sampaikan Apresiasi dan Rekomendasi ke Pj Gubernur Aceh

Pemerintahan

Triwulan Kedua 2023, Sebanyak 4.616 ASN Mendonasikan Darah ke PMI

Pemerintahan

Semua Fraksi DPR Aceh Terima Pertanggungjawaban APBA 2022

Pemerintahan

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Reformasi Birokrasi se-Aceh

Pemerintahan

Penas-KTNA XVI Padang, Disnak Aceh Pamerkan Mesin Press Jerami Portabel

Pemerintahan

Gubernur Minta Perusahaan di Aceh Lebih Peduli pada Lingkungan Sosial Masyarakat