Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Februari 2021 - 20:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik guna membahas tentang Pilkada Aceh 2022 serta terkait kekhususan Aceh lainnya.

“Kemarin (10/2) kita sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Dirjen Otda Kemendagri membahas tentang Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.11 Februari 2021

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satpol PP Aceh Besar Bersama Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro

Yunus mengatakan, saat mereka bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, semua persoalan kekhususan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) telah disampaikan kepada para wakil rakyat tersebut.

“Mereka sekedar mendengar aspirasi kita, mereka akan membahasnya kembali dan kita memberi waktu. Intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA, kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Kata Yunus, setelah bertemu Komisi II DPR RI pihaknya langsung mendatangi Kemendagri dan diterima oleh Ditjen Otda. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa Kemendagri akan membahas kembali terkait Pilkada Aceh dengan DPR.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disbudpar Aceh akan Promosikan Aceh Culinary Festival Lewat Aceh Food Apps    

“Meraka berjanji, kita tunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” kata politikus Partai Aceh itu.

Yunus mengatakan, DPR Aceh sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.

“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” ujar M Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid Bertambah 160 orang, 88 Warga Banda Aceh

Seperti diketahui, Pimpinan DPR Aceh bersama unsur Pemerintah Aceh, penyelenggara pemilihan dan DPR kabupaten/kota se Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pilkada, dan semuanya sepakat bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kesepakatan itu kemudian harus dikomunikasikan dan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Komisi II DPR RI agar Pilkada Aceh dapat terlaksana pada 2022.

****Parlementerial****

Baca Juga

Uncategorized

Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Uncategorized

Kadisdik Aceh Buka Festival Lomba Seni untuk Siswa/I Berkebutuhan Khusus

Uncategorized

Menteri LHK: Tanam Pohon Bersama Bangun Jiwa Korsa Dan Asah Kepekaan Rimbawan

Uncategorized

Sekda Aceh Semangati Nakes Aceh Besar
Fiorentina vs Inter Milan

Uncategorized

Prediksi Fiorentina vs Inter Milan, Serie A Italia 29 Januari 2024

Uncategorized

Kapolda Aceh Sidak Sejumlah Posko Gampong PPKM Mikro Di Banda Aceh

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Antar Kepulangan Mendagri

Uncategorized

Alhamdulilah, 744 Keluarga Miskin di Pidie Dapat Santunan Ramadan dari Baitul Mal Aceh