BERITA ONLINE TERVIRAL

Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Februari 2021 - 20:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik guna membahas tentang Pilkada Aceh 2022 serta terkait kekhususan Aceh lainnya.

“Kemarin (10/2) kita sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Dirjen Otda Kemendagri membahas tentang Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.11 Februari 2021

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pimpinan Dayah Perbatasan, Paparkan Lembar Kerja

Yunus mengatakan, saat mereka bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, semua persoalan kekhususan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) telah disampaikan kepada para wakil rakyat tersebut.

“Mereka sekedar mendengar aspirasi kita, mereka akan membahasnya kembali dan kita memberi waktu. Intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA, kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Kata Yunus, setelah bertemu Komisi II DPR RI pihaknya langsung mendatangi Kemendagri dan diterima oleh Ditjen Otda. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa Kemendagri akan membahas kembali terkait Pilkada Aceh dengan DPR.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tindaklanjut Tupoksi, Rutan Jantho Lakukan Berbagai Pembinaan Buat WBP

“Meraka berjanji, kita tunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” kata politikus Partai Aceh itu.

Yunus mengatakan, DPR Aceh sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.

“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” ujar M Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  49 Ribu Nakes Aceh Divaksin Covid-19, Kasus Konfirmasi Baru 29 Orang

Seperti diketahui, Pimpinan DPR Aceh bersama unsur Pemerintah Aceh, penyelenggara pemilihan dan DPR kabupaten/kota se Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pilkada, dan semuanya sepakat bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kesepakatan itu kemudian harus dikomunikasikan dan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Komisi II DPR RI agar Pilkada Aceh dapat terlaksana pada 2022.

****Parlementerial****

Baca Juga

Uncategorized

Peringati HPSN, Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi

Uncategorized

Alhamdulilah, Baitul Mal Aceh Bantu Korban Musibah Abrasi Sungai Aceh Selatan

Uncategorized

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Uncategorized

Tindak Lanjut Intruksi Mendagri, Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Hingga 6 September

Uncategorized

Menparekraf Sandiaga Buka Aceh Culinary Festival 2021 yang Digelar Virtual

Uncategorized

Satgas Covid-19 Nasional : Gunakan Masker N95 di Area RS dan Mengunjungi Orang Sakit

Uncategorized

Pj Bupati Muhammad Iswanto Inspektur Apel Siaga Satlinmas Dan Pembekalan Pemilu

Uncategorized

HUT TNI Ke-75 Polres Aceh Besar Berikan Suprise ke Yonif 117 / KY Jantho