Headline Berita Hari Ini

Home / Ekonomi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:10 WIB

Strategi Baru Perluasan Subsidi Kendaraan Listrik

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk memperluas cakupan penjualan kendaraan listrik bersubsidi pakai KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pertimbangan ini diambil karena sepinya realisasi penyaluran subsidi yang dialokasikan sebanyak 200 ribu unit untuk tahun ini.

Sejak program itu dibuka pada Maret 2023, pemerintah memang membatasi syarat bagi masyarakat yang ingin memperoleh subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Yakni, terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Kriteria itu dinilai menjadi penyebab sepinya realisasi penyaluran subsidi.

Sampai dengan akhir Juli 2023, tercatat ada sisa kuota insentif sebanyak 198.718 unit motor listrik yang belum tersalurkan dari target. Data itu berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Baca Juga Artikel Berita nya   BI Aceh Tinjau Minyak Goreng ke Pasar

“Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik. Satu motor, satu NIK segera,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan strategi tersebut untuk memperluas cakupan masyarakat penerima insentif. Hal ini karena realisasi penerima insentif yang ditargetkan pemerintah sebanyak 200 ribu penerima pada tahun ini, baru terealisasi tidak lebih dari satu persen saja hingga Juli 2023.

Baca Juga Artikel Berita nya   Penerimaan Pajak Kanwil DJP Aceh Tumbuh 3,68 Persen

“Setelah dilihat ada beberapa prosedur yang kita lihat enggak clear,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pemberian insentif motor listrik kepada masyarakat bukan hanya untuk memberikan subsidi atau bantuan sosial. Namun, untuk membantu mewujudkan penggunaan energi fosil ke energi ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan motor listrik juga dapat membantu mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

“Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   PLN Perkuat Komitmen Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Daymas Arangga Radiandra menilai, bahwa pemberian insentif motor listrik memang sudah seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat seluas-luasnya. Hal ini karena tujuan dari pemberian insentif ini salah satunya adalah percepatan adopsi motor listrik di Indonesia.

“Ini untuk mendukung upaya pengurangan emisi dan juga beban subsidi bahan bakar minyak,” ujarnya kepada Tirto, Senin (7/8/2023).

Meski dilakukan strategi perluasan jangkauan pemberian insentif, namun pemerintah juga perlu memikirkan rencana perluasan fasilitas pendukung kendaraan listrik. Sehingga masyarakat pun yakin ketika membeli kendaraan listrik, fasilitas pendukungnya sudah tersedia. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Ekonomi

Kinerja Impresif BSI Region Aceh Tahun 2022

Ekonomi

Bank Aceh dan BPKSDM Kota Banda Aceh Sosialisasi E-Kinerja dan Pembiayaan Syariah Bagi 800 ASN PPPK

Ekonomi

Bank Aceh dan PT. Pegadaian Tandatangani MoU Tingkatkan Layanan Digital

Ekonomi

Sambut Jawara Aceh Muslimpreneur, Generasi Baru UMKM Aceh

Ekonomi

Ini Harga Minyak Goreng di Alfamart & Indomaret 21 Juni 2022

Ekonomi

Pengiriman Ikan PEMA LAMI KSO dari Aceh ke Pulau Jawa Terus Meningkat

Ekonomi

Bank Aceh Cabang Langsa Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Ekonomi

Pedagang Souvenir di Lhoknga Siap Sambut Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024