FANEWS.ID – Sungai Aceh Tamiang di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway diduga tercemar limbah cair dari pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah setempat.
Salah seorang warga, Adi (45), mengaku terkejut ketika melihat air di alur (parit) saluran berwarna hitam legam. Selain itu warga dan pengendara yang melintas juga mengeluhkan aroma bau tak sedap berasal dari aliran tersebut.
“Diduga alur ini dijadikan tempat pembuangan limbah cair pabrik di seberang, karena airnya jadi warna hitam dan bau busuk,” kata Adi, Selasa (16/1).
Adi menyatakan, dirinya juga telah mendokumentasikan dampak pencemaran limbah dari alur tersebut. Menurutnya, air alur menjadi hitam itu sudah berlangsung lama sebelum banjir akhir Desember 2023. Warga menduga ada kebocoran kolam limbah atau sengaja dibuang.
“Sudah lama, dalam satu bulan terakhir sudah menebar aroma bau busuk,” ungkapnya.
Warga Seruway ini menyebut, jika air alur hitam legam itu benar bercampur limbah pabrik, maka sungai Aceh Tamiang wilayah Seruway sudah tercemar limbah tersebut. Pasalnya, alur atau parit saluran di Desa Pantai Balai itu bermuara ke sungai besar.
“Posisi sungai di seberang jalan lintas kecamatan Seruway– Rantau. Bahkan bau busuk dari air warna hitam pekat itu tidak hanya membuat resah warga setempat tapi warga yang melintas merasa terganggu dengan aroma bau itu,” tuturnya.
Sementara itu warga lainnya, Adek Doles (55), mengaku merasa tidak nyaman saat melintas di Desa Pantai Balai, dia acap kali menghirup bau anyir menyengat hidung.
Di sisi lain, dia merasa heran sejauh ini belum ada tindakan dari instansi terkait mengenai dugaan dampak limbah PKS tersebut. Hingga Senin (15/1) sore kondisi air masih hitam pekat.
“Kita lihat sudah jelas-jelas airnya warna hitam, bau lagi. Jadi kalau bukan tercemar limbah, lalu apa yang membuat air alur jadi hitam. Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup turun sidak ke lokasi cari asal usul penyebab air hitam tersebut. Yang kita khawatirkan limbah beracun,” tegasnya.
Hingga berita ini diturukan, HabaAceh.id sudah mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak perusahaan maupun DLH Aceh Tamiang, namun belum ada jawaban dan keterangan resmi yang dikeluarkan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.(red/habaaceh)