Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Tahapan Penyediaan Lahan untuk Mantan Kombatan GAM Terus Dipacu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 14:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA Newsid, BANDA ACEH – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh terus memacu dan mempercepat segala tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM. Bahkan program pengadaan lahan itu sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terbaru, pada Jumat (12/7/2024), Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM Terima Audiensi dari Danlanal Sabang

Rapat tersebut diantaranya diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, unsur DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memandu rapat tersebut mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM Terima Silaturahmi DPD LVRI dan PD Pemuda Panca Marga Aceh

Ia mengatakan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.

“Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.

Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. Pihaknya pun siap jika diminta menyiapak seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh. []

Baca Juga

Kodam IM

Pangdam IM Perintahkan Jajarannya untuk Gotong Royong Bersihkan Venue PON di Aceh Barat sebagai Tuan Rumah PON XXI Aceh – Sumut

Kodam IM

Kodam Iskandar Muda Gelar Pembersihan Menara Masjid Jami’ Baiturrahim Banda Aceh

Kodam IM

TNI AD Siap Kawal Pilkada 2024 di Banda Aceh: Profesional dan Netralitas Jadi Kunci Sukses

Kodam IM

Perkembangan Perbaikan Jembatan dan Embung di Wilayah Kodam IM

Kodam IM

Usai Penutupan TMMD Ke-120, Pangdam IM Dan Rombongan Melanjutkan Perjalanan Dari Meulaboh Menuju Tapak Tuan

Kodam IM

Kapok Sahli Pangdam IM Mendampingi Kegiatan Puldata Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad di Mapolda Aceh

Kodam IM

Kasdam IM Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Daerah Ke-65 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Kodam IM

Silaturahmi Ke Pendopo Bupati Aceh Jaya, Pangdam IM Disambut hangat Bupati Aceh Jaya dan Dipeusijuk Ketua MPU Setempat