Berita Update Terviral

Home / Kodam IM

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:31 WIB

Tahapan Penyediaan Lahan untuk Mantan Kombatan GAM Terus Dipacu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 14:31 WIB    Banda Aceh

0:00

FA Newsid, BANDA ACEH – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh terus memacu dan mempercepat segala tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM. Bahkan program pengadaan lahan itu sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terbaru, pada Jumat (12/7/2024), Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Danrindam IM Buka Latihan Pemantapan Satuan Intelijen Deninteldam IM TA 2023

Rapat tersebut diantaranya diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, unsur DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memandu rapat tersebut mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM Terima Audiensi Dari GM PT. Solusi Bangun Andalas

Ia mengatakan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.

“Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.

Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. Pihaknya pun siap jika diminta menyiapak seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasdam IM Terima Audiensi Kabid Promosi dan Pemasaran PB PON XXI beserta Tim

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh. []

Baca Juga

Kodam IM

Waas Intel Kasad Gelar Pembinaan Komunikasi Di Wilayah Kodim 0101/KBA.

Kodam IM

Di Sela-sela penutupan TMMD Ke-120 TA.2024, Pangdam IM Menyempatkan diri Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

Kodam IM

Coffee Morning Dandim 0101/KBA Bersama Insan Pers, Tegaskan Netralitas Prajurit Kodim di Banda Aceh dan Aceh Besar

Kodam IM

Panglima TNI Tinjau Penerjunan di Baturaja

Ekonomi

Panen Jagung Tumpang Sari Program I’M Jagong di Lahan Sawit PT ASN Sukses

Kodam IM

Pangdam Iskandar Muda Bersama Pj. Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Jadi Narasumber Dialog Persiapan PON XXI Aceh-Sumut di RRI Banda Aceh

Kodam IM

Kapolda Lepas Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P dengan Rantis Korps Brimob Polda Aceh

Kodam IM

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023