Berita News terviral

Tak Ada Mampu Urus, Tutup Saja BPKS Sabang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Maret 2024 - 21:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BPKS Sabang

FA News. ID – Masyarakat Sabang belum merasakan manfaat kehadiran Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang telah dibentuk sejak tahun 2000 lalu.

Warga Sabang bahkan mempertanyakan kendala yang dialami badan tersebut sehingga pelabuhan bebas (free port) Sabang tak kunjung terlaksana sesuai harapan.

“Saat ini sudah 22 tahun, tetapi apa yang telah diberikan (BPKS) untuk Sabang? Kalau tidak ada manfaat, baiknya ditutup saja dan BPKS itu gajinya cukup besar, jadi ini perlu dipertimbangkan,” ujar Ketua Pemuda Aceh Reformasi , Muhammad Farras.

Muhammad Farras

Muhammad Farras

Farras berharap Pemerintah Aceh tidak henti-hentinya mendorong Pemerintah Pusat untuk merealisasikan janji pelabuhan bebas Sabang, seperti yang telah ditandatangani Presiden RI Megawati Soekarnoputri pada masa lalu.

“Jadi dalam setiap pergantian Presiden harus kita ajukan permohonan lagi karena dulu (pelabuhan bebas) Sabang ini sangat aktif dan sekarang tutup,” kata Farras lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Siap-Siap, Ulang Tahun Emas Bank Aceh Gelar Sejumlah Kegiatan Even

Dia berharap BPKS mampu memaksimalkan dermaga yang telah dibangun untuk mendukung kegiatan ekspor impor di Sabang. Selama ini, dermaga yang dibangun dengan dana tidak sedikit tersebut justru terkesan hanya dimanfaatkan untuk menyambut kedatangan kapal pesiar saja.

Padahal, menurut Farras, Aceh dapat mencoba membangkitkan ekonomi kawasan dengan membangun Segitiga emas Saphula (Sabang-Phuket-Langkawi) yang menjadi penghubung jalur pelayaran ekonomi antara Phuket-Langkawi-Sabang.

“Jika kita bangun itu saja sudah cukup menjadi masukan bagi kita, tetapi tidak ada dukungan dalam hal ini,” tegas Farras.

Di sisi lain, Farras menyarankan Pemerintah Aceh terus berupaya memaksimalkan potensi kelautan yang ada di 200 mil laut, seperti kesepakatan dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 lalu.

Dia bahkan menyarankan Pemerintah Aceh tidak memaksa agar Pusat memberikan kewenangan bagi Aceh untuk mengelola sumber daya alam di atas 200 mil laut, meski hingga saat ini Jakarta baru mengakomodir pengelolaan SDA oleh daerah Serambi Mekkah hanya sebatas 12 mil laut saja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Komit Perkuat Ekonomi Syariah 

“Kami mengharapkan bahwa semua aturan UUPA ini termasuk komunitas Sabang harus diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” kata Farras lagi.

Farras juga menyebutkan item terkait keberadaan BPKS Sabang tidak masuk dalam draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Muhammad Farras mengatakan BPKS Sabang dibentuk berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2000, tetapi hingga saat ini kawasan yang diharap mampu membangkitkan perekonomian kawasan tersebut belum juga berdenyut. Dia menilai hal tersebut disebabkan beberapa aturan turunan UU terkait BPKS Sabang ini belum mengakomodir segala kegiatan yang dapat dilaksanakan di kawasan pelabuhan tersebut.

“Jadi apapun yang masuk atau diproses ekspor impornya di Pelabuhan Bebas juga tidak terasa di Sabang. Malah ada beberapa yang masuk itu juga dibatasi hanya untuk dikonsumsi atau hanya berputar di kawasan Sabang saja dan mungkin hal ini perlu kita atur di perubahan UUPA,” papar Muhammad Farras.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis

Dia berharap kehadiran Pelabuhan Bebas Sabang tidak terbatas manfaatnya hanya untuk warga di Pulau Weh itu saja, tetapi juga dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat Aceh.

Di sisi lain, Ketua Pemuda Aceh Reformasi juga menyorot tentang sumber daya manusia (SDM) di BPKS Sabang. Dia menilai lemahnya peran BPKS selama ini lantaran badan tersebut tidak memiliki SDM yang handal.
Jadi BPKS itu tidak salah, tetapi SDM-nya yang salah,” tegas Farras.

Kami berharap kepada Bapak Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang baru untuk segera melantik Kepala BPKS yang definitif sesuai dengan harapan masyarakat yang mampu membawa kemajuan ekonomi untuk Sabang khususnya, dan Aceh umumnya.(*BERITAMERDEKA.net*)

Baca Juga

Minyak

Ekonomi

Minyak Bangkit Usai Jatuh ke Level Terendah dalam 15 Bulan
Data BPS Jadi Acuan Kerja Pemerintah Aceh

Ekonomi

Data BPS Jadi Acuan Kerja Pemerintah Aceh

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Studi Banding Ke Bank NTT

Ekonomi

“Siap-siap! Pajak Bakal Layangkan ‘Surat Cinta’

Ekonomi

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Ekonomi

Bulog Siap Jalankan Investasi Pangan Beras dengan Kamboja

Ekonomi

Dukung UMKM, BI Aceh Hadirkan Karya Kreatif Aceh dalam Pesta Rakyat 2024

Ekonomi

Aceh Besar Mulai Semai Benih, Sebagian Sudah Tanam