Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Februari 2021 - 03:13 WIB

Tak Patuhi Protkes, Satgas Yustisi Ganjar 18 Pelanggar Dengan Sanksi Sosial

0:00

Banda Aceh – Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19, Satgas Yustisi terus menggelar razia dan patroli Protkes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, tidak ada kata bosan bagi Satgas Yustisi untuk terus menegakkan aturan Protkes di Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jubir Satgas Covid Aceh: Perilaku Protokol Kesehatan Stagnan, Kasus Covid-19 Tambah 231 Orang

“Tidak ada istilah bosan, nyatanya semalam masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protkes saat dilakukan patroli Yustisi di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Kota Banda Aceh,” ungkap Karo Ops Polda Aceh, Sabtu (27/02).

Masih Karo Ops, dalam patroli dengan sasaran masyarakat yang berkerumunan di warung kopi tersebut satgas yustisi berhasil menjaring sebanyak 18 pelanggar dan langsung diganjar dengan sanksi sosial.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kakanwil Kemenkumham Aceh Audiensi dengan Wali Naggroe

“Ada 18 pelanggar yang terjaring oleh satgas yustisi dan semua sudah diberikan sanksi sosial dengan harapan para pelanggar tidak mengulanginya lagi,” jelas Karo Ops.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mendagri Ajak Belajar dari ‘Tsunami’ Covid-19 di India

Selain itu sambungnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Karo Ops Polda Aceh.

Baca Juga

Uncategorized

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, PIKABAS BAS Bagi Ratusan Paket Sembako

Uncategorized

Sekda Minta Tenaga Kependidikan Dukung Percepat Vaksinasi Siswa Sebelum 30 September

Uncategorized

Pilchiksung di 243 Gampong di Aceh Besar Ditunda, Ini Penjelasan Sekda 

Uncategorized

Sopir Grab Wanita Asal Medan Ditemukan Tewas di Aceh

Uncategorized

Kolaborasi Sektor Pendidikan, Aplikasi Simulasi Try Out “Meutuwah Nangroe” Diluncurkan

Uncategorized

Bidang Keuangan Polda Aceh Gelar Rakernis

Uncategorized

Nasir Djamil Harap MenPAN-RB Memberikan Dukungan Finansial untuk MPP Pasar Aceh

Uncategorized

HUT ke-70 Polairud Baharkam Polri, Polda Aceh Gelar Upacara Secara Virtual