BERITA ONLINE TERVIRAL

Taqwallah Minta Kepala Desa Data Warga untuk Mudahkan Vaksinas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 7 November 2021 - 02:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, memberikan arahan kepada para Camat, Keuchik dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Evaluasi Dana Desa di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (6/11/2021).

 

LANGSA – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah meminta para kepala desa untuk mendata warga guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.

Hal itu disampaikan Taqwallah di hadapan para kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Sabtu 6 November 2021. Kunjungan ke dua kabupaten/kota itu dilakukan Taqwallah dalam rangka evaluasi vaksinasi Covid-19 dan evaluasi pengelolaan dana desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Sulaimi Buka Rakor dan Bimtek Posyantek ASIK

Para kepala desa diminta mendata warga yang berusia di atas 12 tahun dan mengidentifikasi status vaksinasi mereka. “Identifikasi status vaksinasi dengan dibuktikan sertifikat vaksin. Dan bagi yang belum divaksin agar diberikan pemahaman agar bisa segera divaksin,” ujar Taqwallah yang turut didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli.

Memastikan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi, kata Taqwallah, merupakan kewajiban bersama seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan dan desa.

Taqwallah pada kesempatan itu juga memberikan sosialisasi kepada para kepala desa terkait sejumlah virus yang pernah menyerang masyarakat dan kemudian berhasil diatasi dengan vaksin. “Seperti cacar dan polio,” kata Taqwallah.

Keberhasilan mengendalikan cacar dan polio, kata Taqwallah, harus mampu diterapkan dalam mengendalikan pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Aceh Peringati Tsunami Aceh ke-20, Gunakan Patokan Tahun Hijriah

Sementara itu Taqwallah juga melakukan evaluasi pengelolaan Dana Desa. Taqwallah mengimbau para kepala desa untuk mempercepat pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2022. Taqwallah mengatakan, dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, Dana Desa tahun 2022 dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.

Taqwallah juga mengungkapkan, tahun 2020 dan 2021, pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.

Pertemuan dengan para kepala desa di Aceh Tamiang berlangsung di aula komplek DPRK setempat. Selain kepala desa, pertemuan itu juga diikuti camat dan kepala puskesmas. Selain itu juga diikuti sejumlah pejabat pemkab setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ratusan Siswa Aceh Besar Ikut Aksi Peduli Palestina


Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, foto bersama dengan Sekdakot Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Plt Kadis DPMG Aceh Zulkifli, dan Unsur Forkopimda Kota Langsa usai memberikan arahan terkait Percepatan Vaksinasi Sekaligus Evaluasi Dana Desa kepada para Camat, Keuchik dan Kepala Puskesmas se-Kota Langsa di Gedung Cakradonya, Langsa, Sabtu, (6/11/2021).

Sedangkan di Langsa, pertemuan berlangsung di gedung Cakradonya. Peserta pertemuan di Langsa juga merupakan para kepala desa, kepala puskesmas dan camat. Materi yang dibahas dalam pertemuan itu juga terkait evaluasi vaksinasi Covid-19 dan pengelolaan dana desa.

Perjalanan ke dua Aceh Tamiang dan Langsa merupakan kelanjutan dari kunjungan serupa yang dilakukan Taqwallah ke sejumlah kabupaten-kota dalam sepekan terakhir. []”

Baca Juga

Aceh Besar

“Aceh Besar Gandeng BKSDA Tangani Anjing Hutan Serang Ternak Warga

Daerah

Zakat Baitul Mal Aceh Berdampak Positif Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Daerah

Keluarga Pejuang Kemerdekaan Dapat Pin Emas dan Perlengkapan Ibadah

Daerah

Gubernur Aceh Hadiri Acara Pamitan Mayjen TNI Achmad Marzuki

Daerah

Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM
Penjabat Gubernur Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 1

Daerah

Pj Gubernur Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 1

Daerah

Samsat Lhokseumawe Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan: Dari Warung Kopi, Pasar dan Layanan Mobile