Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Terima Julang Emas, BKSDA: Luar Biasa Sehat, Pemeliharaannya Ekstra

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Maret 2021 - 07:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Rahmandi, M. Si menandatangani dan menyerahkan burung yang dirawat di kandang singgah Rumah Dinas Wakil Gubernur kepada BKSDA, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021).

 

Banda Aceh – Drh Taing Lubis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di Rumah Dinas Wakil Gubernur.

“Sebagai Dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing Lubis kepada awak media usai mengandangkan sejumlah burung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Bersama Wabup Pidie Tinjau Kampung Tangguh di Kecamatan Sakti

“Kita sudah siapkan kandang khusus untuk elang. Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” sambung Taing Lubis.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, yang juga berada di lokasi menjelaskan, Gubernur Aceh mengizinkan untuk memelihara bukan sebagai hobi melainkan dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini, dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh. Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,” ujar Rahmandi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Serah Terima Camat Jantho Ini Harapan Bupati Mawardi Ali

Terkait status burung langka dan dilindungi Rahmandi menambahkan, saat ini sesuai amanat Undang-undang perseorangan dilarang memelihara hewan dilindungi. Hal itu juga ditegaskan oleh Pak Gubernur agar mempedomani Undang-Undang.

“Makanya, sudah waktunya kita serahkan burung-burung ini ke BKSDA untuk dilepasliarkan atau dilatih terlebih dahulu di penangkaran sebelum dilepaskan,” tambahnya.

Senada dengan Taing Lubis, Kasubbag TU BKSDA Erwan Chandra Jaya juga mengapresiasi pihak-pihak pemelihara di Rumah Dinas Wakil Gubernur termasuk dukungan Gubernur Aceh yang telah menyerahkan burung-burung tersebut kepada BKSDA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Semangati Nakes di Rumah Sakit Lapangan Covid-19

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semuanya karena menyerahkan burung-burung ini dalam keadaan sudah sehat dan terawat dengan baik. Nantinya kami akan membawa hewan ini ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” kata Erwan.

Jenis-jenis burung yang diserahkan oleh Gubernur kepada BKSDA adalah seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).[]

Baca Juga

Uncategorized

Ardi Martha Jabat Plt Sekda Nagan Raya

Uncategorized

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Uncategorized

Gubernur Instruksikan Wajib Vaksinasi Covid-19 bagi Seluruh ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Serahkan SK Non PNS, Kadisdik Aceh Minta Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Verifikasi 3134 Calon Penerima Bantuan Alat Kerja

Uncategorized

Banbinsa Kodim 0101/Aceh Besar Sambangi Kaum Duafa dan Berikan Bantuan Sembako di Tengah Covid -19

Uncategorized

HCC BSI: Saldo Nasabah BSI Tidak Raib