BERITA ONLINE TERVIRAL

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 Oktober 2023 - 12:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Usai sudah tahapan pendataan atau verifikasi media pers Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id), di Dewan Pers.

Sebagaimana diketahui Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id),digawangi PT. Foredi Akzara Media dibawah nahkoda Zulfikar, putra asli Aceh Besar.

Pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers.

Merujuk pada peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers, disebutkan bahwa tujuan pendataan perusahaan pers untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Megawati Dinilai Boleh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.

Jum’at, (29/09/2023), setidaknya menjadi hari paling penting bagi Zulfikar dan jajaran direksi serta redaksi SKM FA NEWS (fanews.id).

Ba’da pelaksanaan Shalat Jum’at, ia mendapat kabar bahwa perusahaan pers yang dipimpinnya itu sudah tertera di laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id) dengan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual.

Dengan hasil tersebut, perusahaan pers ini memperoleh sertifikat dari Dewan Pers yang berlaku selama lima tahun kedelapan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Terima Kunjungan Kepala BPN Aceh

Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jum’at, (29/09/2023), di Jakarta.

Tentu, rertifikat ini diperoleh setelah media ini dinyatakan selesai melakukan berbagai tahapan verfikasi baik administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.

Direktur PT. Foredi Akzara Media, Zulfikar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi media SKM FA NEWS (fanews.id).

“Tentunya hasil ini tidak terlepas dari kerja keras pihak jajaran perusahaan dan redaksional yang terus mensupport hingga terverikasinya media ini di Dewan Pers,” ujar Zulfikar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Teka-teki Bunker Narkoba di "Kampus Ternama"

Ia menyebutkan, sebelumnya pada 17 November 2022, SKM FA NEWS sudah terverifikasi administrasi Dewan Pers.

“Nah, pada 9 Juni 2023, Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual secara virtual, dengan menghadirkan Bapak Tarmilin Usman (Pemred/Penjab) FA NEWS dan Bang Muhajir Juli sebagai saksi dari PWI Aceh. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” katanya.

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab SKM FA NEWS (fanews.id), Tarmilin Usman, menyampaikan pihaknya terus bertekad untuk mengembangkan gagasan jurnalisme ke arah profesional. []

Baca Juga

Daerah

“Pengurus IPHI Banda Aceh di Lantik, H Fauzan Zakaria M,Si Sebagai Ketua

News

Darud Donya Kecam Pemko Banda Aceh Terkait Situs Sejarah di Lamdingin

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Satu Jam Pungut Sampah di Blang Bintang
Polisi Klaim Tak Ada Baju Bekas Impor Sitaan yang Bisa Dibawa Pulang

Nasional

Polisi Klaim Tak Ada Baju Bekas Impor Sitaan yang Bisa Dibawa Pulang

Info Haji

238 Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Disafariwukufkan dari KKHI

Ekonomi

Pertamina Tambah 1,5 Juta LPG 3 Kg Jelang Perayaan Iduladha

Ekonomi

Aceh Tengah Juara Terbaik Aceh Culinary Festival 2023
Pj Wali Kota Sabang: TMMD Jadi Solusi Persoalan Masyarakat

News

Pj Wali Kota Sabang: TMMD Jadi Solusi Persoalan Masyarakat