BERITA ONLINE TERVIRAL

Terkait Kampanye Bacaleg, Bawaslu Nagan Raya Periksa Aparatur Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 7 Agustus 2023 - 01:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum aparatur desa di daerah itu, diduga berpolitik dengan melakukan kampanye untuk seorang Bacaleg yang maju di Pemilu 2024.

“Sudah kita mintai keterangan atau klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Muhammad Arbi yang dihubungi ANTARA dari Meulaboh, Ahad.

Arbi menjelaskan, permintaan keterangan terhadap oknum aparatur desa di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh tersebut sebagai upaya melakukan klarifikasi atas laporan seorang warga yang juga pengacara kepada lembaga pengawas Pemilu di daerah itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Abi Lampisang Minta Kemenag RI Tinjau Kembali Surat Edaran

Baca juga: Bawaslu izinkan pasang bendera-nomor urut partai sebelum masa kampanye

Meski tidak bersedia mempublikasi identitas oknum aparatur yang sudah dimintai keterangan tersebut, Muhammad Arbi menegaskan Bawaslu Nagan Raya tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanjutkan Banda Aceh Gemilang Jilid II, Aminullah Usman Dapat Dukungan Bebagai Kalangan 

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan tersebut sebagai tugas Bawaslu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait dengan netralitas aparatur sipil negara atau aparatur desa yang dilarang terlibat dalam politik praktis.

Ia menyebutkan saat ini Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, sedang berupaya melakukan rapat pleno terkait laporan tersebut, sehingga diharapkan segera ada keputusan atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh lembaga pengawas Pemilu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden RI Terima Kunjungan Anggota Kongres AS

“Nanti jika sudah ada hasil rapat pleno, akan kami sampaikan ke teman-teman media,” janji Muhammad Arbi.

Seperti diketahui, pelaporan terhadap seorang oknum aparatur desa ke Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga terkait unggahan di snap aplikasi WhatsApp gawai diduga milik oknum aparatur desa, yang memuat foto seorang Bacaleg DPR Aceh yang maju di Pileg 2024.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Politik

Demi Kebaikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Politik

Demokrat Sambut Baik Rencana Pertemuan Puan-AHY

Politik

Taqwaddin Apresiasi Hadirnya Penghubung Komisi Yudisial di Aceh

Daerah

Panwaslih Aceh Utara Turunkan APK Langgar Aturan

Politik

Dewan Pimpinan Cabang Partai Gabthat Kecamatan Leupung Gelar Stratak

Politik

Dipercaya Ketua Pansus DPD RI untuk Revisi UU TNI, Fachrul Razi Melakukan Kunjungan Ke Kodam IM

Politik

ICMI ACEH ajukan 10 Kriteria Calon Gebernur Aceh

Politik

Fachrul Razi : Insya Allah Jika Banda Aceh Saya Pimpin, Tambahan Program Gampong Rakyat 1 Miliar per Gampong