BERITA ONLINE TERVIRAL

Terkait Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Februari 2021 - 11:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) — Kepolisian Daerah Aceh sejauh ini terus mendalami dan memeriksa setiap orang yang berkaitan dengan kasus beasiswa pendidikan masyarakat Aceh yang pernah diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2014-2019.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H, didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si serta Kasubdit Tipidkor AKBP Faisal Rahmat menyebutkan, ada 25 anggota DPRA periode 2014-2019 sebagai pengusul bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh Tahun 2017 dan 6 di antaranya masih aktif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Berikan Penghargaan Kepada 2 Personel Polda Bali yang Berprestasi

Lebih lanjut terang Dir Reskrimsus melalui Kasubdit Tipidkor, 16 di antaranya sudah tidak aktif lagi sebagai Anggota DPRA, namun mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Serma Sugito Memberikan Pembinaan Olahraga Kepada Para Murid Sekolah

Kabid Humas juga menambahkan, ada 1 anggota DPRA berinisial DS (non aktif) tidak menghadiri panggilan setelah 2 kali dipanggil dan alamat yang bersangkutan pun tidak jelas lagi

“Satu anggota DPRA belum memenuhi panggilan penyidik dan satu lagi sakit berinisial HD, serta satu orang sudah meninggal dunia atas nama JM,” jelas Winardy, Rabu (10/02/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jadi Keynote Speaker, Bupati Aceh Barat Harapkan Agar Masyarakat Cakap Digital

Selain itu tambahnya, ada 6 orang lagi yang belum diperiksa berhubung masih aktif sebagai anggota DPRA dan menunggu kelengkapan administrasi yaitu gelar perkara di Bareskrim Polri dan ijin pemeriksaan dari Mendagri.

“Ada 6 lagi yang masih aktif dan menunggu ijin pemeriksaan dari Mendagri, yaitu AA, AM, HY, IUA, YH dan ZF,” pungkas Winardy.

Baca Juga

Uncategorized

Tim Asistensi Polda Aceh Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro di Aceh Timur

Uncategorized

Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan 2020

Uncategorized

Istana Ungkap Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Mei Ini

Uncategorized

Pastikan Penerapan Prokes, Kodim 0101/Aceh Besar Intensifkan Patroli Gabungan

Uncategorized

PPKM Level IV, Polda Aceh Targetkan 2.000 Paket Sembako Perhari

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Resmikan Gedung Posyandu Keumala Bhayangkari

Uncategorized

74 Tenaga Penyuluh Pertanian Aceh Besar Terima SK P3K

Uncategorized

Plt Gubernur Pimpin Rapat Kesiapan PON Aceh-Sumut