Berita Update Terviral

Home / Hukrim / News

Kamis, 15 Juni 2023 - 03:24 WIB

Terkait Kutipan Rp7 juta Dana Desa di 37 Gampong, Polres Nagan Raya Periksa 43 Saksi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juni 2023 - 03:24 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Polres Nagan Raya, Aceh, hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kutipan dana desa sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus ini masih kami selidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE

Ia mengatakan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan dana desa sebesar Rp7 juta per desa, yang diduga di koordinir oleh seorang Camat di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Ada pun jumlah desa yang menyetorkan uang yang diduga bersumber dari dana desa tersebut, mencapai sebanyak 37 desa.

AKP Machfud menjelaskan para 43 orang saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari kepala desa, Camat, serta sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Meski sudah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan saksi dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus yang sedang diusut tersebut.

“Masih ada keterangan beberapa pihak yang harus kami mintai keterangan,” kata AKP Machfud menambahkan.

sumber: antara

Baca Juga

Security PT Bumi Flora Aceh Timur Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

News

Security PT Bumi Flora Aceh Timur Tewas Tersambar Petir saat Berteduh
UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

News

Saling Menguatkan, SPS Aceh Jalin Kerjasama dengan Forum PRB Aceh 

News

Mellani Ajak Anggota DWP Dukung Gerakan Transisi PAUD/RA ke SD/MI Menyenangkan

News

Pemerintah Aceh Launching AMSA

News

Langkah Pj Wali Kota Sabang Menarik Perhatian, Warga: Patut Kita Apresiasi
Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Daerah

Gawat!.Satpol PP dan WH Banda Aceh Ungkap Modus Baru Prostitusi:Mobil Rental Bergoyang’Mobil Galau