BERITA ONLINE TERVIRAL

Terkait Kutipan Rp7 juta Dana Desa di 37 Gampong, Polres Nagan Raya Periksa 43 Saksi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juni 2023 - 03:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Polres Nagan Raya, Aceh, hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kutipan dana desa sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus ini masih kami selidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemendikbudristek Tinjau Kesiapan Indonesiana 2023 di Aceh Besar

Ia mengatakan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan dana desa sebesar Rp7 juta per desa, yang diduga di koordinir oleh seorang Camat di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XVII Lulus 100 Persen

Ada pun jumlah desa yang menyetorkan uang yang diduga bersumber dari dana desa tersebut, mencapai sebanyak 37 desa.

AKP Machfud menjelaskan para 43 orang saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari kepala desa, Camat, serta sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Kadis Diskopukmdag Aceh Besar Hadiri Penutupan Rakerda Dekranasda dan Pameran Unggulan se-Aceh di Tapaktuan

Meski sudah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan saksi dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus yang sedang diusut tersebut.

“Masih ada keterangan beberapa pihak yang harus kami mintai keterangan,” kata AKP Machfud menambahkan.

sumber: antara

Baca Juga

Hukrim

Merasa dirugikan, PKB Aceh Adukan Mantan Sekjend DPP PKB ke Polda Aceh

Nasional

Kemenkes Skrining Pekerja di IKN untuk Cegah Malaria

Daerah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Hukrim

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

Hukrim

Nasir Djamil Sesalkan Polisi dan Mahasiswa Terluka Dalam Aksi Unjuk Rasa

News

Amal Hasan Sebut Ada Empat Pilar Membangun Kutaraja
Kapolda Sumut Cek Kesiapan Jalan Tol Tebing Tinggi Hadapi Lebaran

News

Kapolda Sumut Cek Kesiapan Jalan Tol Tebing Tinggi Hadapi Lebaran

News

PKK Berperan Penting di Setiap Gampong