Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 5 Agustus 2021 - 02:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi

Jakarta | Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Aceh Besar : Pulo Aceh Jangan Jadikan Selfie Politik, Begini Kata Iskandar Ali

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terima SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu, Reformasi Birokrasi Yang Pantas Disyukuri

”Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Siapkan Ratusan Miliar Bantu Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang.

Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.[]

Baca Juga

Uncategorized

Luar Biasa!! Pelajar Aceh Dominasi Perwakilan Indonesia Pada Ajang International Invention and Innovation Competition (InIIC) 2020 Malaysia

Uncategorized

Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak

Uncategorized

Usai Zikir dan Doa Bersama, Sekda Aceh Sapa Guru SMA di Kabupaten/Kota

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 100 Kasus, Empat Meninggal Dunia

Uncategorized

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Uncategorized

Masih Ada Warkop Nekat Buka di Atas Jam 23:00 WIB, Karo Ops: Sangat Menyayangkan Sikap Pemilik Warkop

Uncategorized

Kadinkes Aceh : Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test di Aceh Gratis!

Uncategorized

Banbinsa Kodim 0101/Aceh Besar Sambangi Kaum Duafa dan Berikan Bantuan Sembako di Tengah Covid -19