Headline Berita Hari Ini

Home / Politik

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:09 WIB

Tiga Periode Menuju DPRK, Caleg PKS Irwansyah,ST Raih Suara Terbanyak Kedua di Banda Aceh

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Berdasarkan data rekapitulasi Formulir C1 Plano Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diperoleh media ini, sejumlah 30 kursi DPRK Banda Aceh berhasil direbut oleh delapan partai politik nasional. Sementara, partai lokal nihil mengirim perwakilan mereka.

Parnas yang berhasil merebut masing-masing lima kursi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, namun PKS berhasil meraih suara terbanyak dan sekaligus berhak memperoleh posisi Ketua DPRK Banda Aceh.

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain

Dari 30 kursi DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, diperkirakan akan diisi oleh manyoritas Caleg petahana. Begitupun, beberapa kursi lainnya berpotensi diisi oleh wajah baru.

Salah satu Caleg yang lolos berstatus Petahana adalah Irwansyah, ST. Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru) ini berhasil meraih hingga 3.029 suara atau tertinggi kedua untuk Pileg Tingkat DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, kalah tipis dengan T. Iqbal Djohan dari Partai NasDem yang memperoleh 3.371 suara.

Irwansyah dan T. Iqbal Djohan sama- sama merupakan Caleg dari Dapil IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru). Keduanya pun pertama kali maju sebagai Caleg pada Pileg 2014 dan sama-sama berhasil menjadi Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2014-2019.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanjutkan Banda Aceh Gemilang Jilid II, Aminullah Usman Dapat Dukungan Bebagai Kalangan 

Setelah satu periode, Irwansyah dan Iqbal Djohan kembali bertarung pada Pileg 2019. Alhasil, Irwansyah kembali terpilih sebagai Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024. Sementara, Iqbal Djohan gagal lolos meski saat itu di dukung penuh oleh sang kakak yang juga tengah mencalonkan diri di DPR Aceh.

Tentu, suara banyak yang diperoleh Iqbal Djohan pada Pileg 2024 ini tak lepas dari kerja keras Iqbal Djohan dalam meraih simpati publik.Mengingat politisi muda NasDem itu pernah ngangur alias tak mendapat kursi selama satu periode.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bawaslu Minta KPU dan Pemerintah Penuhi Hak e-KTP 4 Juta Pemilih

Begitupun, faktor lain juga mempengaruhinya mengingat sosok Iqbal Djohan adalah adik kandung T.Irwan Djohan.Dimana, Irwan Djohan sendiri merupakan Anggota DPR Aceh dua periode. Bahkan, pada periode 2014-2019, Irwan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dari Partai NasDem.

Selain itu, embel-embel nama besar almarhum ayahanda mereka juga tak bisa dipisahakan, mengingat keduanya adalah putra dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Teuku Djohan (1937 – 10 Mei 2001) yang tak lain adalah Wakil Gubernur Aceh periode 1988–1993.

FA News

 

Baca Juga

PEMILU

Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi

Politik

Cermin Politik Dinasti dalam Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024

Politik

Comando Independen Aceh Besar, Siap Berkompetisi Pada Pilkada 2024
Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

Politik

Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

Politik

Kantor Partai Gabthat DPD Aceh Utara Diresmikan

Politik

Abu Khadir Pase : Selamat DR Safrizal Sebagai Pj Gubernur Aceh

Politik

Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa (per tanggal 10 Desember 2023).

Politik

Fraksi PA DPRA Minta Inspektorat Audit Pengadaan Barang dan Jasa di RSUDZA