Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 17 Agustus 2023 - 19:56 WIB

Tim Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Pasar Aceh Shopping Center

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Tim Pansus Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah DPRK Banda Aceh bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) meninjau salah satu asset Pemko Banda Aceh yakni gedung Pasar Aceh Shopping Center lama (PAS), di Kampung Baru, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Selasa (15/8/2023).

Ketua Tim Pansus, Ramza Harli mengatakan, sebelum meninjau ke lapangan pihaknya telah melakukan rapat terlebih dahulu di Diskopukmdag Kota Banda Aceh untuk menggali data terkait status dan kontrak gedung tersebut.

Setelah mendapatkan data dan informasi terhadap status gedung tersebut, tim pansus bersama dinas langsung menuju ke lokasi gedung yang terletak di Jln. Ahmad Dahlan, Kampung Baru.

Ramza mengatakan, dari hasil pantauan Tim Pansus, gedung tersebut tampak retak dan besinya sudah keliatan berkarat di sebagian tempat. Sementara di lantai dasar masih digunakan oleh pedagang yang berjualan dan suasana dagang berjalan seperti biasa. Kecuali lantai dua yang sudah tidak di huni lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Menilai Kebersihan Kota Banda Aceh Sudah Optimal, Tapi Perlu Keberlanjutan

“Berdasarkan data yang kami dapatkan dari dinas, kontrak gedung itu selesai pada 22 Februari 2022. Namun informasi dari Kadis bahwa gedung tersebut tidak bisa dikutip PAD karena dari hasil survey telah dinyatakan tidak layak lagi (bowvaleg) ,” jelas Ramza.

“Kalau gedungnya dinyatakan tidak layak pakai, alangkah baik dirubuhkan atau direnovasi saja demi keselamatan masyarakat yang melakukan jual beli disitu, jangan sampai masyarakat jadi korban karena keberadaan gedung milik Pemko ini” tambahnya lagi.

Selanjutnya Tim Pansus juga menggali informasi dari beberapa kios atau outlet di dalam gedung tersebut. Menurut Ramza, aktivitas jual-beli terus berjalan dan tidak ada rasa kuatir baik dari penjual maupun para pengunjung. Beberapa kios yang ditemui masih ada pemiliknya walaupun sudah disewakan lagi ke orang lain.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banggar DPRA Sampaikan Pendapat Terkait LKPJ Pelaksanaan APBA 2021

Melihat kondisi seperti ini, Ramza meminta Diskopukmdag harus mengambil sikap untuk dapat memfungsikan kembali aset-aset yang mangkrak untuk menggenjot PAD Kota Banda Aceh.

“Ini gedung besar milik pemko, tapi jika tidak mendatangkan PAD, sia-sia saja, dan ini mengecewakan sekali pengelolaan asetnya. Kami akan mempelajari kembali status gedung ini yang dibangun oleh CV. Jamur pada tahun 1989. Karena bangunan ini dibangun diatas tanah pemko tapi menurut informasi kios-kios yang ada di gedung tersebut sudah jadi hak milik” katanya.

Ramza menambahkan, pihaknya juga meminta uji kelayakan kembali terhadap gedung tersebut oleh para tenaga ahli baik dari Pemko maupun dari pihak luar. Setelah itu harus diambil suatu langkah atau kebijakan yang pasti terhadap aset Pemko itu, dirobohkan atau cukup direnovasi kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Hari Anak Internasional, Ketua DPRK Dukung Kegiatan Anak Menjadi Pemimpin

“Jika perlu direhab silahkan direhab, tapi kalau memang harus dirobohkan, mau tidak mau harus dilaksanakan daripada bila terjadi sesuatu maka akan memakan korban masyarakat yang berada disitu,” ungkapnya.

“Namun bila harus dirobohkan harus dicari solusi kepada para pedagang yang telah lama berjualan disitu agr jangan sampai merugikan masyarakat dalam mencari nafkahnya,” pungkas Politisi Gerindra ini.

Tim pansus yang hadir dalam kunjungan tersebut, Ramza Harli, Tuanku Muhammad, Heri Julius, Irwansyah, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, M Arifin dan Devi Yunita. Dari Pemko ikut hadir Kadiskopukmdag Banda Aceh, M Nurdin serta jajaran stafnya.

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Desak Pj Walikota Lantik  Kepala SD-SMP yang berstatus Plt

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Parlementerial

KIP: Seluruh Bacaleg DPRK Banda Aceh dari PDA Gugur

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kolaborasi Dinamis dalam Perbaikan Jaringan Air Bersih di Kawasan Perumahan

Parlementerial

Rafur Minta Minta ODGJ Ditertibkan dan Diobati

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh, Upaya Penguatan Syariat Islam

Parlementerial

Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI