BERITA ONLINE TERVIRAL

Tim Pemerintah Aceh Terima Aliansi Buruh Aceh di Kantor Gubernur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 9 November 2020 - 11:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh, menolak UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (9/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menerima dan menjumpai langsung puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Serma Sucipto Mampu Gugah Semangat Gotong Royong Warga di malam hari

Dalam kesempatan itu, para buruh melakukan orasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya guna ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Aceh. Sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan, antara lain, meminta Pemerintah Aceh untuk menyampaikan kepada Presiden agar membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang).

Kemudian, mereka juga meminta Pemerintah Aceh untuk menaikkan UMP tahun 2021 dan menjalankan UUPA dan Revisi Qanun No. 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadapi Pandemi COVID-19, IKM Aceh Butuh Dukungan Akses Pasar

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, menyatakan telah mencatat seluruh tuntutan yang telah disampaikan pihak Aliansi Buruh Aceh. Seluruh aspirasi mereka itu juga akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Kami akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi ini untuk disampaikan kepada pimpinan, Insya Allah Pemerintah Aceh bersama kita semua. Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”kata Bukhari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Evaluasi Protokol Kesehatan, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Turun Langsung Ke Aceh

Bukhari juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada buruh yang telah melakukan unjuk rasa secara tertib dan damai. Ia juga memohon maaf, atas desakan mereka yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur Nova. Ia menyebut, Gubernur sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat padat hari ini.

“Kami begitu menghargai dan mengapresiasi semua aspirasi yang saudara-saudara sampaikan hari ini, unjuk rasa adalah wujud dari demokrasi dan dilindungi undang-undang,”kata Bukhari.[]

Baca Juga

Uncategorized

Ini 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penerima Vaksin Covid-19

Uncategorized

Tinjau Vaksinasi Massal di Persis, Kapolri Minta Semua Elemen Masyarakat Berkolaborasi Percepat Vaksinasi

Uncategorized

Jelang Meugang, Dinkes Aceh Besar Ketatkan Protokol Kesehatan di Pasar Induk

Uncategorized

Bidang Keuangan Polda Aceh Gelar Rakernis

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Tahap Kedua Khusus Dayah Tipe B dan Tipe C

Uncategorized

Kepatuhan Memakai Masker di Aceh Meningkat, Kasus Baru Covid-19 Tambah 14 Orang

Uncategorized

Aceh Besar Dapat Penghargaan Tercepat, dalam Penyaluran Dana Desa TA.2021

Uncategorized

Menyelesaikan Dosis Kedua Vaksin Covid-19 untuk Memaksimalkan Kekebalan